TIPS

Ciri-ciri Obat Kedaluwarsa yang Tidak Boleh Dikonsumsi, Bisa Racuni Tubuh

Obat kedaluwarsa bisa menimbulkan masalah kesehatan apabila dikonsumsi. Ketahui obat kedaluwarsa dengan mengecek ciri-cirinya sebelum mengonsumsi.

wartakota
Ilustrasi obat-obatan. Waspada obat kedaluwarsa dengan mengecek ciri-cirinya sebelum mengonsumsi. 

Obat rusak dan telah kedaluwarsa tidak boleh dikonsumsi dan disimpan.

Obat tersebut perlu dibuang dengan cara yang benar.

Dengan membuang obat secara tepat, obat tidak meracuni orang yang mengonsumsi, tidak mencemari lingkungan, dan tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk sebagai bahan obat palsu.

Baca juga: Jangan Abaikan, Ini 5 Gejala Kanker Serviks yang Bisa Dideteksi Sejak Dini

Baca juga: Ketahui Gejala Mata Katarak yang Sering Menyerang di Usia 40 Tahun, Ini Cara Mencegahnya

Tanda obat rusak dan kedaluwarsa

Terdapat beberapa tanda obat rusak dan kedaluwarsa yang tidak boleh dikonsumsi, antara lain:

- Telah melewati tanggal kedaluwarsa yang tercantum pada kemasan obat

- Kemasan obat rusak seperti pecah, retak, atau berlubang

- Label pada kemasan obat hilang, tidak utuh, atau tulisan tidak terbaca

- Obat berubah warna, bau, dan rasa

- Muncul noda bintik-bintik pada obat berbentuk tablet dan puyer

- Obat padat seperti tablet sudah hancur atau menjadi bubuk

- Obat tablet yang dibungkus terlepas dari kemasannya

- Obat padat seperti tablet dan puyer terlihat lembap, lembek, basah, lengket

- Untuk obat kapsul, cangkangnya lembek dan terbuka sehingga isinya keluar

- Untuk obat puyer, kemasan sudah terkoyak, sobek, atau lembab

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved