SELEB TERKINI

Babak Baru Perseteruan Hotma Sitompul dan Hotman Paris, Aduan Kode Etik eks Desiree Tarigan Ditolak

Perseteruan dua pengacara kondang Hotma Sitompul & Hotman Paris Hutapea kembali memanas. Hal itu dipicu keputusan aduan kode etik oleh eks Desiree.

Screenshoot Youtube Cumicumi
Hotma Sitompul, seteru Hotman Paris Hutapea saat konferensi pers mengenai putusan majelis pengadilan kode etik Perasi 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Perseteruan dua pengacara kondang tanah air Hotma Sitompul dan Hotman Paris Hutepea kembali memanas.

Memanasnya hubungan dua pengacara senior itu setelah aduan tim Hotma Sitompul terhadap Hotman Paris ditolak oleh majelis.

Tak cuma ditolak, bahkan kuasa hukum Hotma Sitompul diberikan sanksi tidak boleh praktik sebagai pengacara dalam rentang waktu beberapa bulan ke depan.

Atas putusan majelis kode etik Peradi, Hotma Sitompul menyatakan kecewa dan sedih.

Ia tidak habis pikir bagaimana mejelis kode etik bisa menolak aduan mereka soal kode etik advokat.

"Bagaimana mejelis bisa memutuskan seperti itu, kita mengadukan dia (Hotman Paris) bukan karena kelakuannya yang hebat itu, bukan bukan foto-fotonya yang hebat itu, yang kita adukan adalah dia tidak melakukan upaya damai dan itu tidak dinilai sama sekali oleh majelis hakim," kata Hotma Sitompul dilansir dari kanal Youtube Cumicumi, Senin (4/10/2021).

Selain itu suami Desiree Tarigan itu menilai sikap Hotman Paris telah merendahkan martabat advokat dan bukan contoh yang baik bagi advokat muda.

Baca juga: Tidak Mungkin Rukun Lagi, Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan Disebut Sepakat Damai dan Berpisah

Baca juga: Kisruh Hotma Sitompul Melebar, Istri Pertamanya Rosmawaty Ginting Mendadak Muncul, Beri Ultimatum

Hotma Sitompul pun akan mengajukan banding atas putusan Dewan Kehormatan (DK) Peradi DKI Jakarta yang menyatakan seterunya, Hotman Paris, tak melanggar kode etik advokat tersebut.

"Saya akan naik banding, ada cara kita masing-masing, tetapi saya juga akan melaporkan dia majelis ini kepada ketua DPN Peradi yang dengan hormat saya sebut Profesor doktor Otto Hasibuan," kata Hotma Sitompul.

Selain itu, Hotma Sitompul juga akan melaporkan majelis ke polisi.

Di tempat sama, kuasa hukum Hotma, Partahi Sihombing, menyinggung adanya dugaan pencemaran nama baik.

"Ini sudah berlebihan dan Majelis ini sudah membuat suatu keputusan yang absurd. Kemudian bekerja sama dengan Hotman Paris, menyebarkan di media, masuk ke pasal pencemaran," ujar Partahi Sihombing.

Didampingi kuasa hukum, Hotma Sitompul memperingatkan Hotman Paris agar beretika.

Dihadapan awak media, Hotma Sitompul meminta pengacara parlente itu menjaga etika dan memberikan contoh baik kepada pengacara muda.

"Sopan santun dan beretikalah kau, jangan memberikan contoh buruk pada advokat muda, kan berbahaya, kelakuannya begitu tidak apa apa kata majelis, ini membuat contoh yang sangat buruk," kata Hotma Sitompul dengan dana penuh emosi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved