Rutan Batam Dapat Penghargaan dari Pemko, Kolaborasi Bangun Ruang Sidang Online
Rutan Batam dapat penghargaan dari Pemko Batam sebagai organisasi APH yang berkolaborasi dalam pembangunan ruang sidang online di Rutan Batam
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Yan Patmos Purba, menerima piagam penghargaan dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Itu sebagai organisasi pemerintah Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Batam, DPRD Batam dan aparat penegak hukum lainnya, dalam pembangunan ruang sidang online di Rutan Batam.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Batam di Lantai Lima, Gedung Wali Kota Batam kepada Karutan Batam, Selasa (5/10/2021)
Piagam penghargaan dengan nomor: 39/TP/PP/09/2021, diberikan kepada Rutan Kelas IIA Batam, sebagai bentuk perhatian Pemko Batam terhadap pembinaan dan pelengkapan fasilitas di Rutan Batam di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos Purba mengatakan, sangat bersyukur dan berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari Pemko Batam dalam hal pembinaan dan pelayanan hak-hak warga binaan di Rutan kelas IIA Batam.
"Sampai saat ini sudah hampir 1,8 tahun pandemi terjadi di Indonesia, termasuk Batam. Layanan persidangan dilakukan secara online. Namun selama ini karena tidak adanya fasilitas ruang sidang yang bisa digunakan di Rutan Batam, pihak Rutan menyediakan ruangan untuk warga binaan mengikuti sidang dengan risiko yang sangat tinggi," kata Yan.
Dia mengatakan saat WBP (warga binaan pemasyarakatan) mengikuti persidangan secara Online, WBP hanya tinggal melewati dua pintu agar bisa keluar dari Rutan Batam.
Baca juga: Vaksinasi di Batam, Camat Belakangpadang Target Capai 100 Persen di Akhir Oktober
Baca juga: Kasus Alih Fungsi Hutan Lindung Batam, Konsumen PT PMB: Kami Minta Negara Hadir
"Jadi risikonya sangat tinggi, sementara WBP yang akan mengikuti persidangan dalam satu hari itu bisa sampai 100 orang,"kata Yan.
Dengan kondisi demikian, pihaknya berusaha untuk mengajukan bantuan pembangunan ruang sidang online kepada Pemko Batam, dan DPRD Batam.
"Puji Tuhan pengajuan kita diterima dan disetujui oleh Pemko Batam. Pembangunannya akan dimulai dalam waktu dekat ini," kata Yan.
Dia mengatakan seluruh jajaran Rutan Kelas IIA Batam mengucapkan terima kasih kepada Pemko Batam, DPRD Batam, dan stakeholder lainnya, yang sudah mendukung pelayanan dan pemenuhan hak-hak warga binaan di Rutan Batam.
Yan Patmos mengatakan, piagam penghargaan yang diberikan oleh Wali Kota Batam, adalah piagam penghargaan yang ketiga setelah sebelumnya dari Pengadilan Negeri Batam dan Kejaksaan Negeri Batam.
Piagam penghargaan dari Pengadilan Negeri Batam, diberikan "Dalam Inovasi Layanan Sidang Online Pada Masa Pandemi". Sementara piagam penghargaan dari Kejaksaan Negeri "Atas Kelancaran dan pelayanan sidang Online pada Masa Pandemi Covid-19".
"Kita juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Provinsi, yang sudah memberikan hibah ambulans ke Rutan Batam," kata Yan Patmos Purba.
(Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Batam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0510rutan-batam-dapat-penghargaan.jpg)