Senin, 27 April 2026

EMAS HARI INI

Cara Cicil Emas di Bank Syariah Indonesia (BSI), Bisa Digadaikan Jika Butuh Uang

Bank Syariah Indonesia memiliki produk pembiayaan pembelian emas bernama BSI Cicil Emas dengan jangka waktu hingga 5 tahun.

KOMPAS IMAGES
Foto ilustrasi emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk/ 

TRIBUNBATAM.id - Emas menjadi investasi yang paling menjanjikan dan diminati masyarakat.

Banyak cara berinvestasi emas, tidak harus dengan membeli secara tunai melainkan juga mencicil dengan sistem angsuran perbulan.

Saat ini banyak tempat yang menyediakan program cicilan emas dengan cara mudah dan harga yang kompetitf.

Salah satunya Bank Syariah Indonesia (BSI).

BSI memiliki produk pembiayaan pembelian emas bernama BSI Cicil Emas.

Dengan produk tersebut, beli emas di BSI bisa dilakukan dengan cara mencicil.

Ini adalah produk Bank Syariah Indonesia yang terkait dengan emas atau logam mulia, selain produk lainnya yakni tabungan emas BSI.

Baca juga: Tips dan Cara Aman Memulai Investasi Emas untuk Investor Pemula

Baca juga: UPDATE Daftar Harga Emas Antam Jumat, 8 Oktober 2021, Mulai Rp 507.000 per 0,5 Gram

Cicil emas di BSI bisa diajukan dengan syarat dan ketentuan tertentu.

Sebelum memahami bagaimana cara mengajukan cicilan emas BSI, sebaiknya simak dulu pentingnya investasi emas.

Cicil emas di BSI bisa membantu mewujudkan impian untuk memiliki emas dengan lebih mudah.

Dengan cukup menyisihkan dana sebesar Rp 4.000 per hari, misalnya, maka upaya untuk memiliki emas impian terasa lebih ringan.

Beli emas di BSI dengan cara mencicil bisa dilakukan dengan angsuran tetap dan ringan tanpa risau dengan harga emas.

Dikutip dari laman resmi Bank BSI, jenis emas yang dapat dibiayai yaitu emas lantakan atau emas batangan dengan minimal jumlah gram adalah 10 gram.

Nantinya, emas tersebut akan dijadikan jaminan hingga cicilan emas BSI lunas.

Jaminan adalah barang yang menjadi objek pembiayaan (emas).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved