CORONA KEPRI
Tanjungpinang PPKM Level 1, Kasus Baru Covid-19 Tambah 3, Pasien Sembuh 4 Orang
Update covid-19 Tanjungpinang per 9 Oktober 2021. Pasien baru tambah 3 orang. Pasien sembuh covid-19 tambah 4 orang. Pasien meninggal nihil
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kota Tanjungpinang kini telah berada pada PPKM level 1 hingga 18 Oktober mendatang dan berstatus zona kuning.
Tren perkembangan kasus aktif Covid-19 di Kota Tanjungpinang pun tercatat terus berangsur mengalami penurunan dan mulai membaik.
Begitu juga angka pasien Covid-19 sembuh, mengalami penambahan.
Sementara jumlah kasus yang meninggal akibat Covid-19 tercatat nihil pada tanggal 9 Oktober 2021.
Berdasarkan data Satuan Gugus Tugas Covid-19, dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang per tanggal 9 Oktober 2021, terdapat 3 penambahan kasus baru covid-19. Sehingga kini total menjadi 10.182 kasus covid-19.
Dari jumlah ini, ada sebanyak 54 pasien kasus aktif. Terdiri dari 16 pasien isolasi mandiri, 5 pasien rawat di rumah sakit, 33 pasien karantina Lohass Hotel dan tidak ada pasien dirawat di Mess Bhayangkara.
Adapun jumlah pasien selesai isolasi (sembuh) bertambah 4 orang. Sehingga total menjadi 9.727 orang.
Baca juga: Seorang Warga Batam Meninggal Dunia Kena Covid-19, Kasus Baru Tambah Lima Orang
Baca juga: Kasus Covid-19 Turun, Ini Kesiapan Kepri Jelang Pintu Masuk Wisatawan Dibuka
Lalu untuk jumlah pasien meninggal masih dengan total 400 orang.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyebutkan, nantinya Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang akan terus melakukan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya.
"Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan," ujar Rahma, Minggu (10/10/2021).
Rahma juga mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19 ini.
"Protokol kesehatan 5 M ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," imbaunya.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Satgas Covid-19 di Hotline : 0823-8712-6255.
(Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Corona Kepri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/06062020ilustrasi-covid-19-corona-di-batam.jpg)