Begini Cara Cetak Dokumen Kependudukan yang Hilang Secara Mandiri
Anda yang kehilangan dokumen kependudukan seperti KK dan akta kelahiran kini bisa mencetaknya sendiri. Begini cara yang bisa dilakukan.
Editor:
Eko Setiawan
Kompas.com
DOKUMEN KEPENDUDUKAN - Cara cetak KK dan akta kelahiran secara mandiri. FOTO: ILUSTRASI AKTA KELAHIRAN
Bila dokumen tersebut asli maka dalam hasil pindai akan muncul tanda centang warna hijau dan tertulis dokumen aktif, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemohon, nama pemohon dan nomor dokumen.
Sementara, jika dokumen tersebut palsu atau tidak sesuai dengan yang ada dalam database maka akan muncul centang warna merah.
Nah, itu dia beberapa informasi seputar mencetak dokumen kependudukan secara mandiri.
Semoga membantu! (*)
Berita Terkait