Begini Cara Cetak Dokumen Kependudukan yang Hilang Secara Mandiri

Anda yang kehilangan dokumen kependudukan seperti KK dan akta kelahiran kini bisa mencetaknya sendiri. Begini cara yang bisa dilakukan.

Editor: Eko Setiawan
Kompas.com
DOKUMEN KEPENDUDUKAN - Cara cetak KK dan akta kelahiran secara mandiri. FOTO: ILUSTRASI AKTA KELAHIRAN 

Bila dokumen tersebut asli maka dalam hasil pindai akan muncul tanda centang warna hijau dan tertulis dokumen aktif, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemohon, nama pemohon dan nomor dokumen.

Sementara, jika dokumen tersebut palsu atau tidak sesuai dengan yang ada dalam database maka akan muncul centang warna merah.

Nah, itu dia beberapa informasi seputar mencetak dokumen kependudukan secara mandiri.

Semoga membantu! (*)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved