CORONA KEPRI

2 Kabupaten di Kepulauan Riau NOL Pasien Sembuh Corona Baru, Kepri 120 Kasus Aktif

Satgas covid-19 Kepri mencatat penambahan 8 kasus corona baru hingga 13 Oktober 2021.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Satgas covid-19 Kepri mencatat 2 kabupaten terpantau nihil penambahan pasien sembuh corona hingga 13 Oktober 2021. Foto persiapan acara vaksinasi Pra Lansia dan Lansia di Kantor Kejati Kepri, Kota Tanjungpinang, Kamis (5/8/2021). 

Gubenur Kepri, Ansar Ahmad mengingatkan, walapun Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Kepri satu, mobilitas masyarakat juga harus dikontrol.

"Kami iimbau agar mobilitas masyarakat jangan tinggi. Bila mobilitas tinggi, dikahwatirkan memicu kenaikan lagi," ujarnya, Senin (11/10/2021) lalu.

Upaya yang dilakukan Pemprov Kepri hingga saat ini terhadap hasil level 1 tentu menggesa vaksinasi.

"Kami terus memperbesar percepatan vaksinasi. Seperti besok yang akan kita lakukan dalam kunjungan Bapak Panglima TNI ke daerah kita," ujarnya.

Ditanyakan, bagaimana dengan 3 T( Treaking, Treacing, dan Tratment)?

"Hal itu wajib tetap dilakukan, terutama dalam tracingnya. Satu orang yang terkonfirmasi harus 15 orang minimal dilakukan tracingnya," ucapnya.

NASIB PPKM di Kepri

Satgas covid-19 Kepri sebelumnya buka suara terkait pernyataan Bupati Karimun Aunur Rafiq yang menyebut daerahnya PPKM level 1.

Selain Karimun, Rafiq menyebut jika daerah lain seperti Kota Batam dan Tanjungpinang serta Kabupaten Bintan dan Kabupaten Natuna berstatus PPKM level 1.

Baca juga: 4 Kabupaten di Kepri Nol Kasus Baru Corona, Pasien Sembuh Covid-19 Baru Terus Melesat

Baca juga: Penyebab PPKM Level 3 di Jakarta Lebih Lama, Berkaitan Vaksin Covid-19 di Daerah Sekitar

Sementara yang masih PPKM level 2 yakni Kabupaten Lingga serta Anambas.

Bupati Karimun mengungkap, kabar ini ia terima langsung dari Sekdaprov Kepri berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sementara berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 yang berlaku mulai 5 hingga 18 Oktober 2021, baru Kota Tanjungpinang yang berstatus PPKM level 1.

Sementara Kota Batam, Kabupaten Bintan, Karimun, Lingga serta Anambas berstatus PPKM level 2.

Hanya Kabupaten Natuna yang berstatus PPKM level 3.

Kondisi ini berlaku hingga 18 Oktober 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved