CORONA KEPRI

Data Satgas Covid-19 Kepri, Bintan Nihil Kasus Baru Kematian Corona 13 Oktober 2021

Data Satgas Covid-19 Kepri mencatat, terdapat penambahan 1 pasien sembuh corona di Bintan hingga 13 Oktober 2021.

TribunBatam.id/Istimewa
Tim Yustisi Polsek Bintan Timur mendatangi sejumlah lokasi dalam penegakan protokol kesehatan (prokes), Kamis (14/10/2021). 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Kabupaten Bintan tercatat nihil kasus baru kematian covid-19.

Ini terlihat dari data satgas covid-19 Kepri hingga 13 Oktober 2021.

Sementara terdapat satu warga di Bintan yang diinformasikan terpapar covid-19.

Untuk jumlah pasien sembuh corona di Bintan ada 1 orang.

Sedangkan di daerah lain di Provinsi Kepri ada penambahan.

Seperti di Kota Batam ada 1 kasus, Kota Tanjungpinang 1 kasus dan Kabupaten Natuna 5 kasus.

Baca juga: 5 Cara Mengendalikan Kecemasan Selama Pandemi Corona

Baca juga: 2.889 Orang Divaksin Covid-19 dalam Sehari, Total Capaian Vaksinasi di Batam Capai 84 Persen

Sementara pasien Covid-19 yang sembuh seperti di Kota Batam ada 3 kasus, Kota Tanjungpinang 12 kasus dan Kabupaten Karimun 3 kasus dan Kabupaten Natuna 1 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama Af Isnaeni menyebutkan, bahwa kasus Covid-19 di Kabupaten Bintan diakuinya masih terus ada.

Walaupun memang kasusnya tergolong melandai.Namun, meskipun demikian kasus Covid-19 masih tetap ada.

Pihaknya meminta masyarakat tetap harus waspada dan masyarakat harus selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Salah satunya menggunakan masker,tidak berkerumun dan rajin mencuci tangan usai beraktivitas di luar rumah," ucapnya.

Gama juga menjelaskan, saat ini Kabupaten Bintan juga masih level 2, maka dari itu diharapkan masyarakat tidak mengabaikan prokes saat beraktivitas di luar rumah.

"Jadi ditengah mulai menurunnya kasus, kita harapkan masyarakat juga turut mendukung dan membantu pemerintah dalam menghadapi pandemi covid-19,"ungkapnya.

Gama juga menambahkan, bahwa banyaknya angka kasus Covid-19 sebelumnya, bukan hanya dari klaster perkumpulan atau klaster kelurga melainkan dari semua klaster.

Dimana saat ini Bintan sudah ada transmisi lokal, sehingga makin banyak klaster bermunculan.

Baca juga: BATAM Nihil Pasien Sembuh Corona Baru, Berikut Update Covid-19 Kepri

Baca juga: Karimun PPKM Level 1? Satgas Covid-19 Kepri: Mudah-Mudahan Dapat Lebih Baik

"Hal ini yang harus tetap diwaspadai dan kita harus mengikuti protokol kesehatan dan mengikuti aturan pemerintah," sebutnya.

POLSEK Bintan Timur Cek Prokes

Jajaran Polsek diwilayah hukum Polres Bintan gencar melaksanakan operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, seperti yang dilaksanakan oleh Polsek Bintan Timur Pada hari Kamis (14/10/2021).

"Adapun sasaran dan lokasi Operasi Yustisi yaitu Pasar Cik Puan,Perikanan Kijang, Pasar Ikan Kijang, Kedai Kopi Pasar yang ada diwilayah kecamatan Bintan Timur,"kata Kapolsek Bintan,AKP Ulil Rahim melalui Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Tumpal Sipahutar.

Lanjutnya, pelaksanaan Operasi tersebut tetap humanis dan mengedapankan himbauan kepada masyarakat agar tetap mengikuti Protokol kesehatan dengan 5M.

"Yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas dalam kehidupan sehari-hari meskipun Wilayah Bintan Menuju Level 1 penyebaran Covid-19,"tuturnya.

Tumpal juga menuturkan, dalam Operasi tersebut petugas juga menyampaikan Instruksi Mendagri Nomor : 48 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3 Level 2 Level 1 serta Pengoptimalan Posko Penanganan Covid-19 ditingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Virus Covid - 19.

"Tidak hanya itu,kita juga menyampaikan aturan surat edaran Gubernur Provinsi Kepri Nomor 611/SET-STC19/IX/2021 dan edaran Bupati Bintan dalam rangka Pelaksanaan Surveilans kesehatan sebagai upaya Optimalisasi Penanganan dan Penghentian Penyebaran Covid-19," terangnya.

Baca juga: LOKASI Vaksinasi Corona di Tanjung Pinang, Ada di Bandara Hingga Pelabuhan

Baca juga: SEJAK Dibangun, RSKI Galang Batam Rawat 16.884 Pasien Covid-19

Lanjutnya, bagi masyarakat yang ditemukan melakukan pelanggaran diberikan teguran dan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 5 M.

Tim yustisi juga menyarankan kepada masyarakat untuk membantu program pemerintah dengan mengikuti vaksinasi dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

"Kita harapkan peran serta dan kesadaran langsung dari semua pihak dalam menghentikan dan memutus penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Bintim," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved