Siapkan Berkas Ini untuk Ganti Pelat Kendaraan dan Bayar Pajak 5 Tahunan, Cek Rincian Biayanya

Berbeda dengan pajak tahunan, pembayaran pajak lima tahunan ini hanya bisa dilakukan di kantor Samsat induk.

TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi
Bayar Pajak - Warga Batam sedang antre membayar pajak kendaraan di Samsat Batam Center. 

Nomor antrean ini biasanya juga sesuai dengan loket pembayaran yang akan dituju.

Mengingat, setiap jenis pelayanan pajak di kantor Samsat induk berbeda loketnya.

Sehingga, pemilik kendaraan juga bisa mencari loket yang sesuai dengan alur pajak lima tahunan.

Untuk pajak lima tahunan, pemilik kendaraan tidak hanya dikenakan biaya pajak saja tetapi ada sejumlah biaya lain yang harus dikeluarkan.

Seperti biaya administrasi STNK sebesar Rp 100.000 untuk kendaraan roda dua.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat sebesar Rp 200.000.

Kemudian biaya tambahan lain yaitu tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sebesar Rp 60.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 100.000 untuk kendaraan roda empat.

5. Menunggu plat nomor

Setelah pembayaran administrasi selesai wajib pajak masih harus menunggu untuk mengambil plat nomor kendaraan baru.

Seperti diketahui, setiap pajak lima tahunan juga akan disertakan penggantian plat nomor kendaraan.

Plat nomor ini wajib dipasangkan pada kendaraan menggantikan plat nomor lama yang sudah habis masa berlakunya.

(*)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved