TERUNGKAP, Pelabuhan di Bengkong Jadi Tempat Pembuangan Sabu Jaringan Internasional
Nantinya setelah barang tersebut terjual di Batam, barulah NH mengirim hasil penjualan setelah dirinya mengambil keuntungan dari penjualan barang hara
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara mengatakan kalau Bandar ini berbisnis Narkoba dengan modal kepercayaan.
Ia meminta barang yang cukup banyak tanpa harus memberikan uang kepada jaringannya di Malaysia.
"Jadi kalau barang sudah laku baru dia bayar ke Malaysia," sebut Lulik.
Satresnarkoba Polresta Barelang kembali mengungkap kasus sabu jaringan Internasional.
Tidak tanggung-tanggung dari dua orang yang ditangkap tersebut satu diantaranya seorang Bandar Narkoba.
Dua pelaku diketahui berinisial HN dan W. HN merupakan seorang Bandar dan W adalah orang yang mencari pembeli kemudian meminta kepada HN.
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara mengatakan, pengungkapan pelaku ini setelah adanya laporan masyarakat yang sudah resah dengan adanya aktifitas terlarang di sana.
"Adanya laporan masyarakat ini akhirnya kami melakukan penyelidikan dan menemukan rumah HN yang selama ini memang melakukan transaksi narkoba," sebut Lulik.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, ternyata HN merupakan seorang Bandar Narkoba yang ada di Batam.
Tak heran, walaupun warga sekitar mengatakan HN tidak mempunyai pekerjaan tetap namun HN mempunyai harta yang berlimpah.
Mobil mewah dan sejumlah kavling di kawasan Tanjungbuntung Batam.
Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sebanyak 2,008 kg sabu.
Sabu itu disimpan pelaku di dalam lemari yang ada di kamar tempat dia tidur.
"Kedua pelaku langsung kita tangkap dirumahnya. Saat itu kebetulan, kedua tersangka ini berada di rumahnya hendak melakukan transaksi," sebutnya.
Menurut Lulik, HN ini memang punya jaringan internasional. Pelaku bisa langsung meminta sabu ke Malaysia.