BMKG Bantah Indonesia Dilanda Gelombang Panas, Ini Penjelasannya
BMKG sebut kondisi suhu panas dan terik yang terjadi di Indonesia saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas. Berikut penjelasannya
TRIBUNBATAM.id - Beredar pesan berantai melalui WhatsApp yang menyatakan bahwa saat ini gelombang panas melanda Indonesia.
Di dalam pesan tersebut disebutkan, kini cuaca sangat panas. Suhu pada siang hari dapat mencapai 40 derajat celcius dan dianjurkan untuk menghindari minum es atau air dingin.
Menanggapi beredarnya pesan tersebut, Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas I Hang Nadim Batam pun menginformasikan bahwa pesan tersebut hoaks atau tidak benar.
Pihak BMKG melalui rilisnya mengungkapkan, bahwa kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas. Rilis ini diteruskan oleh Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Batam, Suratman, Minggu (17/10/2021).
Menurut penjelasan BMKG, gelombang panas terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah dan tinggi. Sementara, wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator yang secara sistem dinamika cuaca tidak memungkinkan terjadinya gelombang panas.
Gelombang panas dalam ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa.
Dan biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO) disertai oleh kelembapan udara yang tinggi.
Baca juga: Jadwal Kapal Ferry di Pelabuhan Sekupang Batam Akhir Pekan Minggu, Ada 17 Kapal
Baca juga: BMKG Ungkap Pemicu Cuaca di Batam Sangat Panas dan Mendadak Hujan
Untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik. Misalnya 5 derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, dan setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut.
Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas.
"Gelombang panas umumnya terjadi berkaitan dengan berkembangnya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area secara persisten dalam beberapa hari," ujar Suratman.
Dalam sistem tekanan tinggi tersebut, terjadi pergerakan udara dari atmosfer bagian atas menuju permukaan (subsidensi) sehingga termampatkan dan suhunya meningkat. Pusat tekanan atmosfer tinggi ini menyulitkan aliran udara dari daerah lain masuk ke area tersebut.
Semakin lama sistem tekanan tinggi ini berkembang di suatu area, semakin meningkat panas di area tersebut, dan semakin sulit awan tumbuh di wilayah tersebut.
Suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.
Saat ini, berdasarkan pantauan BMKG terhadap suhu maksimum di wilayah Indonesia, memang suhu tertinggi siang hari ini mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir.
Tercatat suhu 36 °C terjadi di Medan, Deli Serdang, Jatiwangi dan Semarang pada catatan meteorologis tanggal 14 Oktober 2021. Suhu tertinggi pada hari itu tercatat di Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Wilayah I, Medan yaitu 37,0 °C.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-berdiri-di-bawah-cuaca-panas.jpg)