CORONA KEPRI

Saat Tanjungpinang Naik Jadi Level 2, Gubernur Tegaskan Kepri Masih PPKM Level 1

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, Kepri masih PPKM Level 1. Namun Tanjungpinang yang tadinya level 1, kini naik ke level 2

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Endra Kaputra
Saat Tanjungpinang Naik Jadi Level 2, Gubernur Tegaskan Kepri Masih PPKM Level 1. Foto Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad. 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 November 2021.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyampaikan, dari data yang disampaikan, bahwa Kepri masih dalam level 1. Namun Tanjungpinang berubah status menjadi level 2.

"Sebelumnya Tanjungpinang level 1 saat ini naik level 2. Ini terjadi karena masih ada kasus konfirmasi dan kematian," ujarnya, Selasa (19/10/2021).

Disampaikanya, saat ini posisi di Lingga juga menempati PPKM level 2.

"Alhamdulillah untuk 5 daerah di Kepri mulai Bintan, Batam, Karimun, Natuna, dan Anambas posisi PPKM level 1," sebutnya.

Terhadap Tanjungpinang yang naik ke level 2, Ansar menyebutkan, akan segera melakukan pengecekan agar Tanjungpinang kembali turun level.

"Kita akan cek dan identifikasi. Baik dari item kapasitas respons dan transmisi komunitas itu.

Mulai Testing, Tracing, serta Treatment. Kalau diketahui tracingnya lalai, tentu itu kita dorong agar tidak lalai," ucapnya.

Covid-19 Kepri

Sementara itu, penambahan kasus baru covid-19 di Kepri semakin mereda.

Data dari satgas covid-19 Kepri mencatat, hanya ada kasus baru virus corona hingga 18 Oktober 2021.

Selain Batam, kasus baru covid-19 itu juga tercatat berada di Karimun.

Ini artinya, ada 5 kabupaten/kota yang nihil kasus baru covid-19.

Kota Batam dan Kabupaten Karimun diketahui berstatus PPKM level 1 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021.

Selain dua daerah di Kepri itu, terdapat Kabupaten Bintan, Natuna serta Kabupaten Natuna yang memperoleh asesment level 1.

Sementara Kabupaten Lingga dan Kota Tanjungpinang kini menerapkan PPKM level 2.

Baca juga: LOKASI Vaksinasi Corona di Tanjung Pinang, Targetkan 178.030 Warga Wajib Vaksin

Baca juga: Pariwisata Jadi Isu Seksi Pasca Penurunan Jumlah Kasus Covid-19, Priasa Gelar Diskusi

Sementara terdapat penambahan 10 pasien sembuh corona.

Mereka terdiri dari 7 orang di Karimun, 2 orang di Natuna, dan 1 orang di Tanjungpinang.

Adapun pasien Covid-19 di Kepri yang meninggal dunia ada penambahan 1 orang asal Batam.

"Total konfirmasi se-Provinsi Kepri sampai saat ini berjumlah 53.811 orang.

Dimana kasus aktif tersisa 77 orang, pasien sembuh 51.980 orang, dan meninggal dunia akibat Covid sudah berjumlah 1.754 orang," ungkap Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Lamidi, Selasa (19/10/2021).

Disebutkannya, Bed Occupancy Ratio (BOR) rumah sakit se-Kepri hanya digunakan 3.11 persen saja.

"Itu menandakan kasus kita terus turun dan yang sembuh terus bertambah.

Untuk positivity rate di Kepri juga menunjukan angka 0,23 persen," sebutnya.

Saat ini dari ketersediaan sebanyak 35 rumah sakit di Kepri.

Baca juga: Apa Itu Covid-19 Varian Mu? Terdeteksi WHO, Kini Ada 9 Jenis Mutasi Virus Corona

Baca juga: Benarkah Masyarakat Indonesia Tak Cemas Bahaya Corona?

Hanya 8 rumah sakit yang terpakai dengan tempat isolasi/karantina berjumlah 28 tempat karantina.

"Tingkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan sehari hari baik di lingkungan keluarga, lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat," imbaunya.

BATAM PPKM Level 1

Kota Batam akhirnya mencapai PPKM level 1.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam live streaming via Youtube Sekretariat Presiden, Senin (18/10/2021).

Secara umum, Airlangga menyebutkan jika kasus covid-19 terus turun secara signifikan di berbagai daerah.

Menko Perekonomian juga menyebutkan, selain Batam, sejumlah kabupaten lain di Kepri seperti Kabupaten Anambas, Bintan serta Kabupaten Natuna diketahui juga berstatus PPKM level 1.

Sebelumnya sejumlah kabupaten ini berstatus PPKM level 2.

Baca juga: Capaian Vaksinasi Corona Batam Dosis 2 Khusus Lansia Baru 41,75 Persen

Baca juga: PPKM Kepri Berakhir Hari Ini, 4 Kabupaten Nihil Kasus Baru Covid-19

Bahkan Kabupaten Natuna berstatus PPKM level 3.

Ini berdasarkan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2021.

"Ada beberapa kabupaten/kota yang turun level menjadi PPKM level 1," ungkapnya.

Diketahui masa PPKM akan berlaku mulai 19 Oktober 2021 selama 3 pekan kedepan, atau 8 November 2021.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved