SELEB TERKINI

Pengakuan Menantu Nia Daniaty soal Dugaan CPNS Fiktif Dinilai Mustahil, Agustin: Dia Datang ke Kami

Mantan guru Olivia Nathania, Agustin menilai pengakuan Rafly Tilaar tidak tahu rekening pribadinya buat menampung uang korban CPNS fiktif itu mustahil

istimewa/kolase/dok Tribunnews.com
Anak dan menantu Nia Daniaty diperiksa Polisi, Olivia Nathania dan Suami Tak Bersama, Kasus Penipuan CPNS Ancam Rumah Tangganya? 

Hal ini diungkapkan Olivia Nathania untuk menjawab pertanyaan terkait ketidaktahuan Rafly soal ATM-nya yang digunakan untuk terima uang dari terduga korban.

Sementara itu, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar dilaporlan oleh terduga korban CPNS Fiktif, Karnu dan Agustin ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Diduga korban dari kasus tersebut diklaim mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Polisi Temukan Unsur Pidana

Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus penipuan rekrutmen CPNS dengan terlapor Olivia Nathania.

Atas temuan itu, Polisi menaikkan status lasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS itu ke tingkat penyidikan. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Olivia pada Senin (18/20/2021) kemarin yang kemudian dilakukan gelar perkara oleh penyidik.

"Sudah dinaikkan, kita temukan unsur pidana dan naik ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di, Selasa (19/10/2021).

Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar diduga menipu 225 korban yang mendaftar CPNS Bodong Jalur Prestasi.

Untuk kasus yang sedang berproses di Polda Metro Jaya, Olivia dilaporkan oleh 5 korban yang mengalami kerugian mulai dari Rp 25-150 Juta.

Rafly N Tilaar (tengah) bersama tim kuasa hukumnya usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2021) malam.
Rafly N Tilaar (tengah) bersama tim kuasa hukumnya usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2021) malam. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Total kerugian 225 korban ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Kasus ini juga mencatut sejumlah nama pejabat di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.

Olivia telah menjalani dua kali pemeriksaan pada 11 dan 18 Oktober 2021.

Putri penyanyi lawas Nia Daniaty itu dicecar 42 pertanyaan mengenai kronologi perekrutan CPNS yang dituduhkan padanya.

Tak hanya itu, Oi juga dituding memalsukan Surat Keputusan penetapan CPNS lengkap dengan NIP dan logo Badan Kepegawaian Negara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved