BATAM TERKINI

NGAKU Temukan Sabu di Tempat Sampah Pasar Aviari, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Seorang pemuda dibekuk polisi karena kedapatan memiliki sabu. Dia berkilah sabu tersebut ditemukan di tempat sampah Pasar Aviari Batuaji Batam.

Penulis: Beres Lumbantobing |
ISTIMEWA
Barang bukti penangkapan sabu di Batuaji Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id – Seorang pria, DK ditangkap tim Opsnal Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri.

Pria ini diringkus lantaran menyimpan narkotika jenis sabu. 

Barang terlarang itu pun dibawanya ke pusat keramaian pasar Aviari, Batu Aji.

Tak tanggung-tanggung, jumlah sabu seberat 443 gram.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Selasa (26/102021).

Ia menerangkan kronologis kejadian bermula pada Kamis, 21 Oktober lalu sekitar pukul 20.30 WIB pria ini diringkus tim Polda.

“Berdasarkan Informasi dari Masyarakat dan dilakukan pengembangan, Tim opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan upaya paksa penangkapan DK di Pintu keluar Pasar Aviari Kecamatan Batu Aji Kota Batam,” katanya.

Dan ketika dilakukan penggeledahan, lanjut dia, ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik hitam yang di dalamnya terdapat tas pinggang berwarna biru Merk Groovy, di dalam tas itu pun berisikan alumunium foil dan 1 bungkus sabu seberat 443 gram.

Baca juga: Tanjung Pinang Kejar PPKM Level 1, Ibu Kota Kepri Nihil Kasus Baru Corona

Baca juga: JADWAL 16 Trip Kapal Ferry Berbagai Tujuan dari Pelabuhan Domestik Sekupang, Selasa 26 Oktober 2021

Tak berhenti di situ, tim melakukan pengembangan lebih lanjut ke rumah pelaku di Sei Nayon, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong.

Saat berada di rumah pelaku tim berhasil menemukan 1 buah Deodoran yang di dalamnya berisikan 1 bungkus paket sabu seberat 3,5 gram dan 1 bungkus paket sabu seberat 2 gram.

″Dari hasil interograsi bahwa barang haram tersebut didapatkan di tempat pembungan sampah yang berada di Plaza Aviari atas informasi dari seorang laki - laki yang tidak diketahui namanya namun dipanggil dengan sebutan Inisial A yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang, kemudian pelaku dan barang bukti di bawa kekantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,″ ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhard. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved