CORONA KEPRI

Puluhan Ribu Warga Tanjung Pinang Belum Terima Vaksin Corona Dosis 2

Pemko Tanjungpinang mengungkap syarat mendapat vaksin corona. Data mengungkap capaian vaksinasi corona di ibu kota Kepri itu.

TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
Pemko Tanjungpinang mengumumkan capaian vaksinasi corona terbaru. Foto pemberian vaksin oleh tenaga kesehatan kepada salah satu warga Tanjungpinang. 

Sedang untuk jumlah kasus pasien yang meninggal akibat Covid-19 juga tercatat nihil hingga saat ini.

Berdasarkan data Satuan Gugus Tugas Covid-19, dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang per tanggal 25 Oktober 2021, untuk pasien kasus baru ada penambahan 1 pasien sehingga total angka menjadi 10.199 kasus.

Sementara itu pasien kasus aktif bertambah jumlahnya kini tersisa 5 orang.

Empat di antaranya dirawat di Vila Lohass.

Adapun pasien isolasi mandiri, Mess Bahayangkara tercatat nihil sedangkan pasien Rumah Sakit bertambah 1 orang.

Adapun jumlah pasien selesai isolasi (sembuh) tercatat nihil sehingga total tetap 9.792 orang.

Sementara untuk jumlah meninggal masih dengan total 402 orang.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengapresiasi semangat masyarakat, TNI, Polri, tenaga kesehatan, unsur vertikal, dan jajaran pemko Tanjungpinang memperkuat soliditas dalam membangun kota Tanjungpinang di tengah pandemi covid-19.

Hal ini, menjadi kekuatan bagi kita semua guna menyongsong tahun 2022 keluar dari dampak covid-19, utamanya pemulihan ekonomi.

"Semangat kekompakan, gotong royong, bahu membahu dan kebersamaan inilah yang membuat kota Tanjungpinang mampu mengatasi berbagai tantangan di masa pandemi Covid-19," kata Rahma, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Bintan Nihil Kasus Baru Covid-19 Dalam 5 Hari Berturut-turut, Pasien Aktif Sisa 3

Baca juga: LOKASI Vaksinasi Corona di Tanjung Pinang Senin 18 Oktober 2021

Rahma juga mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa disiplin protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi Covid-19 ini.

"Kita tidak boleh lalai, Protokol kesehatan 5 M ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja.

Sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," imbaunya.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Satgas Covid-19 di Hotline: 0823-8712-6255.(TribunBatam.id/Muhammad Ilham/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved