Selasa, 28 April 2026

Terungkap Gaji Pekerja Judi Online yang Dikendalikan di Batam, Ada Bonus Harian dan Mingguan

Mereka digaji cukup besar dalam menjalankan aksinya. bahkan gaji mereka juga ada bonus harian dan mingguan dari bos jika berhasil memnuhi target

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
Komferensi Pers Sat Reskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana perjudian jenis judi online. Sejumlah pekerjanya kebanyakan merupakan wanita 

Bahkan mereka membuat tulisan di Web agar para pemain bisa tertarik dalam permainan tersebut.

Kemudian mereka menyebarkan disejumlah medsos.

Jika ada yang bertanya, mereka langsung melakukan konfirmasi dan mengarahkan para pemain.

Dari mulai login akun hingga membuat deposit.

Untuk Deposit, cukup Rp 100 ribu mereka langsung bisa mengikuti permainan.

Atas perbuatannya Sepuluh pelaku tersebut dijerat dengan pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE juncto pasal 45 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 juncto 303 ayat 1 KUH pidana juncto pasal 55 KUH pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved