Selasa, 5 Mei 2026

Okum Polisi Tiduri Istri Tersangka yang Sedang Hamil, Diajak Bertemu di Hotel dan Diperas

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya oknum penyidik Polsek Kutalimbaru yang diperiksa Propam Polda Sumut. Namun, Hadi tida

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
FREEPIK.COM
Istri tersangka yang sedang hamil disetubuhi oleh seorang oknum Polisi. 

TRIBUNBATAM.id - Seorng polisi diketahui melakukan persetubuhan terhadap seorang ibu muda berinisial MU (19).

MU merupakan istri dari tahanan yang mendapat perlakukan tidak manusiawi dari oknum Polisi.

Seorang oknum penyidik dari Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara, tengah tersandung kasus asusila.

Oknum berinisial Bripka RHL itu diduga telah menyetubuhi ibu muda berinisial MU (19).

MU sendiri merupakan istri dari tersangka kasus narkoba yang ditangani oleh Polsek Kutalimbaru.

Kasus yang membelit RHL berbuntut panjang. Bahkan, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot Kapolsek Kutalimbaru dan Kanit Reskrim.

Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya yang dirangkum dari Tribun-Medan.com, Rabu (27/10/2021):

1. Awal kasus

Dihimpun dari Tribun-Medan.com, dugaan kasus asusila ini berawal ketika penyidik Polsek Kutalimbaru menggerebek kasus narkoba.

Petugas mendatangi kediaman MU di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia pada Selasa (4/5/2021) lalu.

Termasuk dalam tim yang bertugas saat itu ada Bripka RHL dan Aiptu DR.

Penyidik Polsek Kutalimbaru kemudian meringkus pelaku SM, suami dari MU bersama rekannya AS.

Lalu, SM dan AS dibawa oleh penyidik Polsek Kutalimbaru.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko kemudian membeberkan, Bripka RHL bertemu dengan MU pada 23 Mei 2021 lalu.

Lokasinya berada di salah satu hotel yang ada di Kota Medan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved