Anti Maling dan Tahan Api, Ini Cara Simpan Barang Berharga dan Dokumen di Pegadaian Safe Deposit Box

Menyimpan barang berharga tida boleh sembarangan, sebaiknya di tempat yang aman dan terjamin, meski harus mengeluarkan sedikit biaya.

Istimewa
Foto ilustrasi. Suasana pelayanan di Kantor Pegadaian cabang Tanjungpinang 

TRIBUNBATAM.id - Ada banyak cara menyimpan barang berharga seperti perhiasan dan dokumen penting. 

Tentu saja tidak boleh di sembarangan tempat.

Yang paling umum menyimpannya di tempat khusus di rumah,  atau kalau memiliki safety box biasanya diletakkan di situ. 

Namun hal tersebut masih memiliki resiko tersendiri, misalnya dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab.  

Ada baiknya menyimpan barang berharga di tempat yang aman dan terjamin, meski harus mengeluarkan sedikit biaya.

Misalnya saja di Pegadaian.

Salah satu perusahaan milik negara ini memiliki layanan Safe Deposit Box.

Safe Deposit Box merupakan jasa penyewaan kotak penyimpanan barang atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus.

Baca juga: 3 Rahasia Menjaga Kilau Perhiasan Emas Agar Tidak Memudar dan Kusam

Baca juga: Cara Cicil Emas di Bank Syariah Indonesia (BSI), Bisa Digadaikan Jika Butuh Uang

Dengan adanya layanan ini, keamanan barang dan surat berharga Anda akan terjamin karena ditempatkan di ruangan khusus yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api.

Cara menyimpan barang berharga di Pegadaian juga relatif mudah tanpa syarat yang sulit.

Berikut keunggulan, syarat, biaya dan cara menyimpan barang berharga di Pegadaian melalui Safe Deposit Box yang dikutip dari laman www.pegadaian.co.id:

Keunggulan Menyimpan Barang Berharga di Pegadaian Safe Deposit Box

- Tidak harus memiliki rekening tabungan

- Tersedia dalam berbagai ukuran

- Tarif biaya pendaftaran Rp. 10.000

- Tersedia bagi perorangan atau badan usaha

- Tarif sewa kompetitif

- Waktu sewa 1 tahun dan dapat diperpanjang.

Syarat Menyimpan Barang Berharga di Pegadaian Safe Deposit Box

- Membawa kartu identitas (KTP/paspor)

- Mengisi formulir permohonan

- Membayar biaya sewa.

Baca juga: Cara Pinjam Uang di Pinjol Resmi Akulaku, Kredit Pintar dan KoinWorks, Siapkan KTP dan No Rekening

Baca juga: Cara Gadai BPKB Mobil dan Motor di Pegadaian untuk Modal Usaha, Jangka Waktu Pinjaman Fleksibel

Biaya Menyimpan Barang Berharga di Pegadaian Safe Deposit Box

- Ukuran barang 3 inch x 10 inch biaya sewanya Rp 400.000 dan biaya jaminan kuncinya Rp 500.000

- Ukuran barang 5 inch x 10 inch biaya sewanya Rp 500.000 dan biaya jaminan kuncinya Rp 500.000

- Ukuran barang 10 inch x 10 inch biaya sewanya Rp 800.000 dan biaya jaminan kuncinya Rp 500.000.

Cara Menyimpan Barang Berharga di Pegadaian Safe Deposit Box

- Kunjungi kantor Pegadaian terdekat

- Bawa barang yang akan disimpan di safe deposit box Pegadaian

- Mengisi formulir permohonan

- Menyerahkan barang yang akan dititipkan

Nasabah membayar biaya sewa Safe Deposit Box Pegadaian.

Demikian cara dan keunggulan menyimpang barang berharga di Pegadaian Safe Deposit Box, selamat mencoba. (*)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved