INFO PENERBANGAN
HARGA Tes PCR Lion Air Group Rp 195.000-Rp 225.000, Cek Lokasinya di 12 Kota Ini, Termasuk Batam
Tarif tes PCR yang ditawarkan Lion Air Group sebesar Rp 195.000 khusus wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
4. Bagi calon penumpang yang belum memiliki voucher, dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan.
5. Pemberlakuan khusus di jejaring SWABAJA hanya dilakukan dengan mekanisme pembayaran sistem voucher.
6. Proses pengambilan sampel RT-PCR harap dilakukan maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan (kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan), maka voucher tidak berlaku.
7. Apabila hasil uji dinyatakan positif Covid-19 maka calon penumpang mengajukan proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) tanpa dikenakan biaya.
"Pemberlakuan voucher terbaru dan terjangkau uji kesehatan telah disesuaikan dengan permintaan dan dinamika pasar yang berkembang.
Lion Air Group optimis, ketersediaan layanan uji kesehatan mampu memberikan nilai lebih dan kemudahan setiap calon penumpang agar bisa merencanakan perjalanan udara sehat, aman dan menyenangkan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Kemenkes telah menerbitkan surat edaran terkait penetapan batas tarif tertinggi tes RT-PCR yang mulai berlaku 27 Oktober 2021.
Untuk Pulau Jawa dan Bali, harga tes RT-PCR ditetapkan sebesar Rp 275.000, sedangkan untuk di luar Pulau Jawa sebesar Rp 300.000.
(*)