CPNS KEPRI

480 Peserta Tes SKD CPNS Lingga 2021 Bisa Lanjut ke Tahap SKB

Pihak BKPSDM Lingga menyebut ada 480 peserta tes SKD CPNS Lingga 2021 yang lulus dan bisa lanjut ke tahap SKB

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
480 Peserta Tes SKD CPNS Lingga 2021 Bisa Lanjut ke Tahap SKB. Foto peserta CPNS di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri saat melakukan test antigen 

Hal itu berdasarkan rekomendasi dari Ketua Satuan Tugas atau Covid-19 Nasional untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.

Untuk di Kabupaten Lingga sendiri, perlengkapan rapid tes antigen akan disediakan di Halaman Kantor Bupati, Daik, Kecamatan Lingga.

"Jadi peserta dilakukan rapid test satu hari sebelum hari H, sesuai jadwal peserta yang dilampirkan," kata Kabid Pengadaan Mutasi dan Informasi Kepegawaian Kabupaten Lingga, Ibnu Sugito kepada TribunBatam.id, Sabtu (11/9/2021).

Ibnu mengungkapkan, bahwa pihaknya akan menyiapkan tenda sebagai tempat rapid test di halaman Kantor Bupati tersebut.

Pendaftaran rapid test tersebut akan dilakukan mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.

Setidaknya, diketahui sebanyak 2.093 peserta yang akan mengikuti SKD tersebut di Aula Kantor Bupati Lingga, Daik.

"Untuk kegiatan antigen akan dilaksanakan oleh Dinkes melalui Puskesmas Daik. Sementara perlengkapan tenda dan pendukung lokasi dibantu oleh BNPB," sebut Ibnu.

Pelaksanaan pun nantinya akan dibagi 3 sesi, dengan kapasitas ruangan 30 persen sesuai ketentuan kebijakan pusat.

Kepala BKPSDM, Ruliadi sebelumnya menjelaskan, peserta yang ternyata positif Covid-19, maka akan diberi toleransi dan tidak langsung dinyatakan gugur.

Peserta seleksi pun diwajibkan menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

Hal itu juga dilakukan dengan menjaga jarak dan mencuci tangan.

Para peserta hadir paling lambat pada waktu registrasi atau 90 menit sebelum waktu ujian.

Para peserta wajib mengikutinya dengan syarat:

1. Fotokopi KTP/ fotokopi surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan mencantumkan nomor handphone

2. Kartu peserta ujian

3. Berpakaian bebas rapi

4. Seluruh peserta SKD wajib mematuhi protokol kesehatan ketika melakukan rapid tes..(TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang CPNS Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved