TANJUNGPINANG TERKINI
Warga Tanjungpinang Senang, Pemko Perluas Penerima Bantuan Pangan Non Tunai
Dinsos Tanjungpinang memperluas penerima bantuan pangan non tunai dan menyasar masyarakat terdampak PPKM yaitu BPNT-PPKM. Diharapkan bisa bantu warga
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Sosial kembali melakukan perluasan pemberian bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat - Bantuan Pangan Non Tunai (KPM BPNT).
Perluasan bantuan itu, menyasar masyarakat yang terdampak dari pemberlakuan PPKM yaitu BPNT-PPKM (Bantuan Pangan Non Tunai-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang ada di Tanjungpinang.
Wali Kota Tanjungpinang Rahma, menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BPNT-PPKM tahap pertama, bertempat di Aula Kantor Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Kamis (4/11/2021).
"Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah melalui pemberian bantuan sosial pangan kepada masyarakat yang terdampak pemberlakuan PPKM," ucapnya.
Rahma berharap, dengan bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
"Diharapkan dengan Bantuan Pangan Non Tunai ini bermanfaat dan dapat mengurangi kebutuhan hidup sehari-hari bagi bapak ibu penerima kartu KKS BPNT PPKM," harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tanjungpinang Ahmad Nur Fattah menjelaskan, program BPNT-PPKM akan diserahkan dalam 5 tahap dan diberikan untuk 6 bulan.
Baca juga: JADWAL Kapal Ferry Tujuan Dumai hingga Batam dari Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Kamis (4/11/2021)
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Boleh Pakai Antigen Mulai Berlaku di Bandara RHF Tanjungpinang
"Adapun bantuan KPM tersebut berupa uang sebesar Rp 200 ribu per bulan yang nantinya harus dibelanjakan dengan beberapa kriteria bahan pokok seperti telur, beras ataupun menu-menu nutrisi lainnya seperti kacang-kacangan dan sebagainya," sebutnya.
Bahan pokok tersebut lanjutnya, dapat ditransaksikan di warung-warung atau agen yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Dan di Tanjungpinang terdapat 30 warung atau agen penyalur yang telah ditunjuk.
Ditambahkannya, perluasan Program Sembako atau BPNT-PPKM, Kota Tanjungpinang mendapatkan kuota sebanyak 5.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Sejumlah 5.400 KPM tersebut merupakan masyarakat yang terdata dalam DTKS. untuk tahap pertama pemerintah menyalurkan kartu sebanyak 1.716 KPM yang kartunya siap disalurkan langsung dimulai hari ini tanggal 4 sampai 10 November 2021," jelasnya.
Seorang warga penerima manfaat bernama Mitra, saat menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BPNT-PPKM mengaku sangat senang dan bersyukur adanya bantuan pemerintah di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Sangat senang dan bahagia saya, apalagi sejak Covid-19 ini kan keadaan serba susah," tuturnya.
Ia mengungkapkan, dengan adanya bantuan tersebut dapat mencukupi kebutuhan keluarganya sehari-hari selama 6 bulan ke depan.
"Paling tidak untuk kebutuhan pokok di rumah, buat dikonsumsi bersama dan tentu ini sangat meringankan beban sekali," pungkasnya.
(Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Tanjungpinang