CORONA KEPRI
BPOM Izinkan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Dinkes Lingga Tunggu Juknis Pusat
Dinkes Lingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis atau juknis dari pusat terkait kebolehan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun.
Hal ini merujuk ke seluruh anak di Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Lingga telah membahas soal vaksinasi untuk pelajar usia 6 hingga 11 tahun ini.
Namun Dinkes masih menunggu surat edaran dari Kementerian Kesehatan terkait petunjuk teknis (Juknis) vaksinasi.
Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Lingga, Melyanti menerangkan, pembahasan mengenai vaksin usia 6 hingga 11 telah dibicarakan bersama Forkopimda, Kamis (4/11/2021).
Namun masih banyak persiapan yang harus dilakukan, salah satunya pengumpulan data.
"Kami bersama Forkopimda dan Kepala Dinas Pendidikan sudah membahas, bagaimana langkah-langkah awal untuk vaksinasi usia 6-11 tahun. Salah satunya data," kata wanita yang akrab disapa Mel ini kepada TribunBatam.id.
Baca juga: Natuna Zero Kasus Aktif Covid-19, Wan Aris Pantau Vaksinasi di Desa Sungai Ulu
Baca juga: SUDAH 2 Hari Kota Tanjungpinang Nol Kasus Baru Covid-19, Kasus Aktif Tinggal 9 Orang
Mel mengatakan, persiapan ini terkait jumlah anak yang didata melalui nama dan Nomor Induk Kependudukan.
Selain pendataan jumlah, Mel mengatakan Dinkes juga akan melaksanakan sosialisasi ke masyarakat atau orang tua, terkait vaksinasi kepada anaknya yang berusia 6 hingga 11 tahun.
"Untuk jenis vaksin dan kriteria apa yang boleh divaksin kami belum mengetahui. Karena kami masih menunggu Juknis dari Kemenkes," ujarnya.
Ia melanjutkan, wacana vaksinasi tersebut akan dilaksanakan pada awal tahun mendatang.
"Wacana vaksinasinya pada Januari 2022," sebutnya.
Sementara itu, Mel menerangkan pihak Dinkes saat ini masih mengejar sasaran vaksinasi lansia yang baru terdata sekitar 46 sekian persen.
Kata Kadinkes Batam
Diberitakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Sinovac untuk vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun.
Sebelumnya BPOM telah mengeluarkan EUA penggunaan vaksin Sinovac untuk vaksinasi Covid-19 bagi usia 12 tahun sampai 17 tahun.
Lantas bagaimana persiapannya di Batam?
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam Didi Kusmardji membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, Kementerian Kesehatan baru akan memulai vaksin bagi anak usia 6 sampai 11 tahun ini tahun depan.
Saat ini pihaknya masih persiapan target sasaran vaksin.
"Ya, mulai tahun depan (vaksin anak usia 6 tahun sampai 11 tahun). Kita baru persiapan target sasaran," ujarnya, Selasa (2/11/2021).
Ditambahkan Didi, data penerima vaksin ini diambil dari Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam.
Baca juga: BADAI La Nina Diprediksi Berakhir Februari 2021, Pemko Mulai Urai 28 Titik Banjir di Batam
Baca juga: REALISASI Investasi di Batam Semester 1 Tahun 2021 Capai Rp 7,76 Triliun
Di mana jumlahnya mencapai 125.530 orang.
"Ini sasaran yang akan divaksin," ucap Didi.
Ia berharap, dengan terbitnya izin penggunaan darurat, para orangtua tidak ragu membawa lagi anak-anaknya untuk mendapatkan vaksinasi.
Terlebih anak anak vaksinasi bagi anak menjadi suatu yang penting saat ini.
Mengingat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah dimulai.
Selain itu, pemerintah pusat juga sudah merestui penggunaan vaksin booster untuk masyarakat umum.
Vaksin diberikan setelah semua nakes selesai.
Untuk di Batam sendiri, kata Didi, juga akan dimulai di tahun depan dengan target sasaran nakes dan semua warga yang sudah divaksin dua kali.
"Wacananya tahun depan juga," ucap Didi.
(TribunBatam.id/Febriyuanda/Beres Lumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri