KEPRI TERKINI
Kepri segera Punya Rumah Sakit Jiwa, Ke Depan ODGJ Tak Perlu Lagi Dibawa ke Pekanbaru
Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebut masih banyak pasien gangguan jiwa di Kepri yang tidak mendapat perawatan. Rata-rata dikirim ke RSJ Pekanbaru
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menggelar pertemuan dengan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan RI, dr.Celestinus Gigya Munthe dan jajarannya di Ruang Kerja Gubernur, Kamis (4/11/2021).
Pertemuan ini membahas rencana pengembangan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kepri.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendi pada Agustus lalu. Salah satu pembahasannya terkait persiapan pembangunan RSJ di 6 provinsi termasuk Kepri.
"Dikarenakan ada perubahan rancangan pembangunan RSJ, yang awalnya Pemprov Kepri hanya diminta untuk menyediakan lahan, namun arahan terkini adalah pembangunan RSJ juga diserahkan ke Pemprov, dan pihak Kementerian yang akan menyediakan peralatan pendukungnya. Maka perlu dipetakan langkah jangka pendek dan menengahnya," ujar Ansar.
Disampaikan saat ini masih banyak pasien gangguan jiwa di Provinsi Kepri yang tidak mendapatkan perawatan. Itu dikarenakan hanya RSUD Engku Haji Daud (EHD) Tanjung Uban yang melayani pasien dengan gangguan jiwa. Itupun hanya tersedia 20 bed.
"Karena itu masih ada sekitar rata-rata 50 orang penderita gangguan jiwa yang dikirim ke Pekanbaru untuk mendapat perawatan karena keterbatasan itu. Juga tingginya angka pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa yang tidak mendapatkan perawatan di kabupaten dan kota," ucap Ansar.
Menurut Ansar, untuk mengatasi permasalahan ini, langkah jangka pendek yang memungkinkan adalah menambah kapasitas perawatan pasien gangguan jiwa di RSUD EHD dengan mengurangi kapasitas perawatan khusus Covid-19.
Baca juga: Gubernur Kepri Terima Kunjungan Konsulat Malaysia, Bahas Akses Wisata hingga Vaksinasi
Baca juga: Dampingi Ketua DPD RI ke Pulau Penyengat, Gubernur Kepri Singgung Soal RUU Daerah Kepulauan
Mengingat angka BOR yang telah menurun. Selanjutnya, menyurati Pemda Kabupaten dan Kota untuk mengirimkan pasien gangguan jiwa yang tidak mendapatkan perawatan tersebut ke RSUD EHD.
"Untuk langkah jangka menengahnya, kita akan segera menyurati Kemenko PMK mengenai keberlanjutan pembangunan RSJ di Kepri. Masalah lahan juga akan segera kita selesaikan" ungkapnya.
Ansar juga menekankan untuk mengklasifikasikan secara khusus penderita gangguan jiwa yang berasal dari kepulangan Pekerja Migran Indonesia. Harus diperiksa lebih lanjut mengenai penyebab gangguan jiwanya.
Di tempat yang sama, Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Pemprov Kepri, dr Vitta Deskawaty menyampaikan, bahwa di Kepri tenaga Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa sudah cukup mumpuni dengan total 12 orang.
"SPKJ kita tersebar di Tanjungpinang, Batam, Karimun, dan Natuna" ungkap Vitta.
Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan RI, dr. Celestinus Gigya Munthe menyampaikan, seperti yang dikatakan Menko Muhadjir sebelumnya, urgensi dibangunnya Rumah Sakit Jiwa di 6 provinsi ini karena tingginya treatment gap.
Itu disebabkan karena kurangnya ketersediaan layanan kesehatan jiwa.
"Juga berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, yang mewajibkan Pemerintah Daerah Provinsi mendirikan paling sedikit 1 rumah sakit jiwa, dan pemerintah dapat membantu Pemerintah Daerah Provinsi dalam mendirikan rumah sakit jiwa sebagaimana dimaksud" ujarnya.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Kepri