Syarat Perjalanan Jarak Jauh Wajib Tes PCR/Antigen, Apa Itu & Seberapa Tangguh Deteksi Virus Corona?
Pelaku perjalanan jarak jauh maupun yang sering bepergian dengan pesawat terbang tentu tidak asing lagi dengan istilah tes swab PCR atau tes Antigen
TRIBUNBATAM.id - Pelaku perjalanan jarak jauh maupun yang sering bepergian dengan pesawat terbang, tentu tak asing dengan istilah tes PCR atau tes Antigen.
Keduanya menjadi syarat wajib selain tiket, sertifikat vaksin dan kartu tanda penduduk (KTP).
Baik PCR maupun Antigen sama-sama dimaksudkan untuk mendeteksi seseorang terinfeksi Covid-19, atau berpotensi terserang virus corona.
Sebelum kedua tes ini begitu familiar, ada juga istilah rapid test yang dipakai dengan tujuan sama.
PCR adalah singkatan dari Polymerase Chain Rection, yang saat ini menjadi tes deteksi Covid-19 termahal di Indonesia.
Baca juga: Perjalanan Darat 250 Km Wajib PCR/Antigen Dicabut, Berikut Revisi Kemenhub
Baca juga: Aturan Syarat Perjalanan hingga Wajib PCR Berubah-ubah, Kemenhub: Disesuaikan Kondisi Pandemi
Jika saat ini biaya tes PCR berada di rentang nominal Rp 200 ribuan sampai Rp 300 ribuan, pada awal-awal pandemi orang yang menjalani tes secara umum akan dikenakan biaya Rp 1 jutaan.
Mengulik pemberitaan dan sumber-sumber lain, berikut TRIBUNBATAM.id sajikan apa sebenarnya PCR dan Antigen, termasuk manfaat dan perbedaannya.
Tes Polymerase Chain Reaction/PCR
Nama lainnya adalah tes diagnostik, tes virus, tes molekuler, tes amplifikasi asam nukleat atau Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) dan RT-PCR.
Cara kerjanya mendeteksi materi genetik virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
Tes ini dapat mendeteksi fragmen virus bahkan saat seseorang sudah tidak terinfeksi.
Teknologi PCR mampu melihat materi genetik virus dengan teknik amplifikasi atau perbanyakan.
Virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 memiliki materi genetik yang memiliki rantai tunggal asam ribonukleat (RNA).
Pemeriksaan virus jenis ini dilakukan dengan mengubah RNA menjadi asam deoksiribonukleat (DNA) yang memiliki rantai ganda.