Luhut Binsar Panjaitan Tak Gentar Dilaporkan ke KPK Terkait Bisnis PCR

Kepemilikan saham tak langsung Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, di perusahaan penyedia tes PCR jadi polemik.

TRIBUNNEWS/APFIA
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Kepemilikan saham tak langsung Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, di perusahaan penyedia tes PCR jadi polemik nasional.

Perusahaan yang dimaksud yakni PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

Korporasi yang berkantor di Cilandak ini merupakan salah satu pemain besar dalam penyedia layanan tes PCR dan antigen untuk mendeteksi Covid-19 di Indonesia.

Sebagai perusahaan bermodal besar, PT GSI memiliki laboratorium modern dan berkapasitas besar dan mampu melakukan tes PCR sebanyak 5.000 tes per hari.

Luhut diketahui menggenggam saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia secara tak langsung melalui dua perusahaan tambang yang terafiliasi dengannya, yakni PT Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi.

PT GSI merupakan perusahaan baru yang didirikan tak lama setelah pandemi Covid-19 merebak di tahun 2020.

Bisnis utama dari PT GSI adalah menyediakan tes PCR dan antigen. Sebagai pemain besar, PT GSI bahkan bisa melakukan tes PCR sebanyak 5.000 tes per hari.

Belakangan, Luhut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kepemilikan saham pada perusahaan penyedia PCR sekaligus sebagai pejabat publik.

Pelapornya adalah Alif Kamal selaku Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Kamis (4/11/2021) lalu.

Baca juga: KASUS Covid-19 di Singapura Mulai Melandai Tapi Tingkat Kematian Masih Tinggi

Baca juga: Lahan 11 Hektare di Sungai Ulu Hasilkan 23 Ton Singkong, Wabup Natuna Ikut Panen

Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, mengungkapkan kalau Luhut sama sekali tak khawatir dengan pelaporan ke KPK tersebut.

“Kami tidak khawatir karena Pak Luhut dan kawan-kawan di PT GSI ini komitmen dari awal adalah untuk kewirausahaan sosial," jelas Jodi dikutip dari Kompas TV, Minggu (7/11/2021).

Menurut Jodi, Luhut tak mempermasalahkan pihak yang melaporkannya ke aparat penegak hukum. Selama tidak ada aturan yang dilanggar, tak ada yang perlu dikhawatirkan.

Bahkan, pelaporan Luhut ke KPK dinilai lebih berbau politis dari kelompok tertentu.

“Tidak ada masalah. Itu merupakan hak semua kelompok untuk mengadukan ke KPK walaupun kita tahu ini semua didasari latar belakang politis untuk kepentingan kelompok tertentu,” ujar Jodi.

Luhut juga buka suara terkait tudingan ini. Ia menegaskan tak pernah sedikit pun mengambil keuntungan dari bisnis tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved