Perampokan dan Rudapaksa Suami Istri, Pelaku Sekap Suami dan Gilir Istri di Balik Pondok
Berakhir sudah pelarian dan persembunyian Rambo Andores (27) warga Desa Tangga Rasa, Kecamatan Sikap Dalam.
TRIBUNBATAM.id, EMPAT LAWANG - Perampokan dan rudapaksa dialami oleh pasangan suami istri.
Untuk diketahui, perampokan tersebut dilakukan oleh lima orang dan satu orang diantaranya sudah ditangkap polisi.
Berakhir sudah pelarian dan persembunyian Rambo Andores (27) warga Desa Tangga Rasa, Kecamatan Sikap Dalam.
Rambo merupakan satu dari lima tersangka perampokan disertai rudapaksa yang terjadi di Talang (Kebun) Padang Ris, Desa Tangga Rasa, Kecamatan Sikap Dalam bulan Juni lalu.
Saat ditemui di Mapolres Empat Lawang pemuda ini tampak tidak berdaya ketika digiring oleh Satreskrim Polres Empat Lawang.
Ia menerima tembakan pada bagian kaki sebelah kanan karena sempat mencoba kabur pada saat penangkapan Kamis (11/11/2021) lalu.
Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Wakapolres Empat Lawang, Kompol Hendri S.H yang didampingi Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP, M. Tohirin saat press release menyampaikan peran dari Rambo pada kasus ini adalah melakukan pemukulan terhadap M (55) suami DE (44).
"Untuk tersangka Rambo memukul korban memakai kayu," Katanya, Senin (15/11/2021).
Selain tersangka juga diamankan berbagai barang bulti berupa borgol, kain yang digunakan untuk menutupi mata korban, serta pakaian korban.
"Untuk ke empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran identitas dan keberadaannya sudah kami ketahui, sedangkan untuk saudara Rambo akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," Kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP, M. Tohirin
Berdasarkan pengakuan dari Rambo ia diajak oleh empat tersangka lainnya untuk merampok M (55) dan DE (44) di kebunnya.
"Saya diajak, ado lokak kata temen saya, saya dapat satu juta," Katanya.
Diberitakan sebelumnya pasangan suami istri asal desa Rantau Dodor, kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang alami pencurian dengan kekerasan serta rudapaksapada Sabtu (03/07/2021) di Talang (kebun) Padang Ris, desa Tangga Rasa, kecamatan Sikap Dalam, Empat Lawang.
M (55) dan istrinya DE (44) melaporkan kejadian ini ke Polsek Ulu Musi dan di hari yang sama, dimana berdasarkan keterangan dan laporan dari korban, dalam menjalankan aksinya pelaku berjumlah 5 orang.
"Saat M dan istrinya berada di dalam dangau (pondok) 5 pelaku datang dan langsung memborgol tangan, mengikat kaki dan menutup kepala M, tidak hanya sampai disitu para pelaku juga memukul dan membacok M," Kata AKP. Yusuf Lubis, Kapolsek Ulu Musi, Jumat (09/07/2021).