Anung Al-Hamat Ditangkap Densus 88, Tergabung Dalam Sayap Organisasi Teroris Jamaah Islamiyah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang bernama Anung Al-Hamat terkait dugaan kasus terorisme pada Selasa (16/11/2021).

Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA
DENSUS 88 

"AZ keterlibatannya Dewan Syuro JI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).

Dijelaskan Ramadhan, Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Ramadhan menjelaskan Ahmad Zain An-Najah diketahui berprofesi sebagai dosen.

Selain dewan syuro JI, pelaku juga diduga merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).

Diketahui, LAZ ABA merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI).

Yayasan ini bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.

"Dia juga keterlibatannya sebagai Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," tukas dia.

Sementara itu, Anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan menyatakan Ustaz Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Iya betul (Ustaz Ahmad Zain An-Najah Anggota MUI)," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI membenarkan tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang ustaz bernama Ahmad Farid Okbah di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Selain Ustaz Farid, penyidik Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya di Bekasi.

Mereka adalah Ahmad Zain An-Najah yang diduga merupakan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan seorang Ustaz Anung Al-Hamat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan informasi tersebut.

Ketiganya ditangkap oleh tim Densus 88 pada Selasa pagi tadi.

"Ya, benar," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Jelaskan Peran Anung Al-Hamat, Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved