Rabu, 15 April 2026

BATAM TERKINI

Fraksi PDIP DPRD Batam Soroti Penyertaan Modal Buat BUMD: Perlu Perbaikan

Fraksi PDIP saat rapat paripurna menyoroti rencana penyertaan modal pemerintah daerah untuk BUMD. Apa yang menjadi keprihatinannya?

TribunBatam.id/Istimewa
Anggota DPRD Batam Tumbur Sihaloho, menyampaikan pandangan fraksi PDIP atas Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2014 terkait penyertaan modal Pemko Batam untuk BUMD. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Fraksi DPRD Batam menyoroti usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Penerintah Kota (Pemko) Batam pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Perwakilan fraksi PDIP, Tumbur P Sihaloho menyampaikan pandangan fraksinya tentang kondisi pengelolaan BUMD di Kota Batam yang sampai saat ini menurutnya belum optimal.

Hal ini dinilai dari pengelolaan yang masih terjebak dalam pola kerja birokrasi dibandingkan perusahaan yang berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, pengelolaan modal juga dinilai masih belum transparan dan maksimal.

"Ada pula dugaan praktik mismanajemen yang mengarah pada inefisiensi dan kecurangan dalam pengelolaan BUMD," ujar Tumbur dalam rapat paripurna DPRD Batam, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Anggota Dewan Ingin Kuliah Disiapkan Kelas Khusus, DPRD Batam Teken MoU dengan Uniba

Baca juga: DAFTAR 18 Ranperda Masuk Propemperda DPRD Batam 2022, Bantuan Sekolah hingga UMKM

Pihaknya menilai perlu ada perbaikan-perbaikan yang signifikan dalam pengelolaan BUMD yang sebelumnya sudah disertakan modal.

Seperti Bank Riau Kepri, PT RAL, PT Pembangunan Kota Batam dan PT Pelabuhan Batam Indonesia.

Pada kesempatan itu, fraksi PDIP mengungkapkan beberapa catatan yang harus diperhatikan terkait ranperda tersebut.

Sebab diharapkan anggaran daerah yang sudah dikucurkan dapat menjadi solusi yang tepat dalam meningkatkan PAD Batam.

Antara lain, pihaknya menyayangkan sikap Pemko Batam yang terkesan eksklusif sebab dalam hal penyertaan modal untuk BUMD, DPRD Batam tidak diajak untuk berdiskusi bersama.

Sama halnya ketika BUMD tengah berjalan, yang mana pencapaian-pencapaian BUMD tersebut tidak pernah diinformasikan.

"Padahal tugas dan fungsi kami salah satunya adalah pengawasan. Di sini kami harus mengetahui apa yang dikerjakan oleh BUMD dengan kucuran dana yang diberikan," jelas Tumbur.

Selain itu, fraksi PDIP juga mempertanyakan terkait pertanggungjawaban modal BUMD PT. RAL, dan PT Pembangunan Batam yang sejak dulu bermasalah. Menurutnya bentuk investasi dan kerjasama BUMD ini dengan pihak swasta tidak diperjelas. Hal ini yang dapat menjadi poin pembahasan ranperda ke depannya.

Baca juga: Ketua RT Bingung, Sebut Program Kotaku Tak Tuntas, DPRD Batam Soroti Kontraktor

Baca juga: Harga Minyak Goreng dan Ayam Potong Naik, Ini Sikap Komisi II DPRD Batam

Pihaknya juga mempertanyakan besarnya jumlah penyertaan modal pada Bank Riau Kepri.

Apakah nantinya sebanding dengan konstribusi yang diberikan oleh Bank Riau Kepri untuk PAD Kota Batam saat ini.

Mengingat masih banyak persoalan-persoalan yang menjadi sorotan terkait kinerja Bank Riau Kepri saat ini.

Ditambah lagi, sampai sekarang belum ada keterbukaan dari Pemko Batam kepada DPRD Kota Batam terkait aset yang saat ini dimiliki oleh 4 BUMD yang sudah mendapatkan suntikan modal.

Yakni tentang sejauh mana penggunaan penyertaan modal tersebut dan apakah memberikan konstribusi terhadap PAD Kota Batam atau malah sebaliknya merugi.

Fraksi PDI- Perjuangan Kota Batam, pun menyoroti BUMD yang tidak sehat dan merekomendasikan BUMD yang tidak memberikan dividen sebaiknya dilikuidasi.

Hal itu tentunya perlu didahului evaluasi terhadap kinerja BUMD agar diketahui kondisinya terkini dan prospek pengembangannya ke depan.

Pihaknya memberikan masukan terkait bentuk-bentuk investasi riil yang dapat berpotensi menguntungkan bagi peningkatan PAD Batam, seperti pembangunan hotel yang dinilai jelas bentuk dan arah investasinya.

"Semoga catatan ini bisa bermanfaat untuk menjadi masukan Pemko Batam dalam penyusunan Ranperda Perubahan Perda no 3 Tahun 2014 tentang penyertaan modal di beberapa BUMD Batam," tambah Tumbur.(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved