BATAM TERKINI
Ketua RT Bingung, Sebut Program Kotaku Tak Tuntas, DPRD Batam Soroti Kontraktor
Program Kotaku di Kelurahan Sei Lekop Kecamatan Sagulung Batam jadi tanda tanya Ketua RT setempat. Apa yang sebenarnya terjadi?
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), di Kaveling Sangrilla, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung Batam jadi sorotan.
Itu setelah proyek pengerjaan jalan di Blok C RT 08 RW 06 tak tuntas.
Program Kotaku yang saat ini dikerjakan oleh pihak kontraktor dipertegas dengan Surat Edaran nomor: lo /SE/DC/2O15 Tentang Pedoman Teknis Program Peningkatan Kualitas Kawasan dan Permukiman.
Sesuai dengan surat edaran tersebut bahwa pembangunan dan pengembangan kawasan perkotaan dilaksanakan untuk tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi O%.
Melalui penanganan kawasan permukiman kumuh dan peningkatan keswadayaan masyarakat, tercapainya 100%.
Program Kotaku tersebut juga dilaksanakan untuk meningkatnya akses penduduk terhadap sanitasi layak menjadi 100% pada tingkat kebutuhan dasar.
Baca juga: Gandeng Tung Desem Waringin, Proyek Terbaru Central Group Laris Manis di Batam
Baca juga: Central Group Luncurkan Proyek Terbaru di Batam, Gandeng Tung Desem Waringin
"Sesuai dengan site plan, yang kami terima dari Kementerian PUPR, bahwa program Kotaku akan dilaksanakan di Kaveling Sangrilla, mulai dari Blok A, B, dan C. Namun fakta di lapangan program tersebut tidak sampai pada blok C," ungkap Ketua RT 08, Faigi, Sabtu (6/11/2021).
Dia juga menjelaskan pihaknya sudah beberapa menanyakan hal tersebut kepada pihak Perumahan dan Permukiman (Perkimtan) Kota Batam yang turun langsung mengawasi pekerjaan tersebut.
Namun mereka menyebut jika pengerjaannya tidak sampai blok C.
"Yang paling membuat kita bingung, Blok C di Kaveling Sangrilla, hanya tersisa 70 meter panjangnya. Ini yang sangat tidak masuk akal," kata Faigi.
Dia mengatakan blok C Kaveling Sangrilla tersebut terdapat tiga gang.
Saat ini sudah dihuni masyarakat. Di blok itu hanya beberapa kaveling yang belum dibangun karena tidak ada.
Untuk program Kotaku di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung dikerjakan oleh Kontraktor pelaksana PT Citra Mutiara Bangun Persada dengan Konsultan TMC PT Innerindo Dinamika.
Baca juga: Jelang Akhir Tahun 2021, BP Batam Bakal Kebut Sejumlah Proyek Fisiknya
Baca juga: Proyek Jalan Rp 3,8 Miliar Terdampak Longsor, Sebelumnya Kena Setop Wakil Bupati
Dalam papan proyek Kotaku tidak dituliskan tanggal mulai pengerjaan.
Sementara jumlah hari pelaksanaan pekerjaan selama 240 hari kalender.