KEPRI TERKINI

Rencana Singapura Buka Pintu Masuk Bagi WNI Lewat VTL, Ini Sikap Asparnas Kepri

Asparnas Kepri menilai Indonesia juga mesti memberlakukan kebijakan yang sama terkait, rencana WNI bisa masuk Singapura lewat jalur VTL

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/istimewa
Rencana Singapura Buka Pintu Masuk Bagi WNI Lewat VTL, Ini Sikap Asparnas Kepri. Foto Ketua Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas) Kepulauan Riau (Kepri), Mulyadi Tan 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Kabar baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Mulai 29 November 2021 mendatang, WNI bisa masuk ke Singapura dan tak perlu lagi karantina. Cukup vaksin lengkap dengan semua merek.

Pasalnya, Singapura akan memberlakukan skema vaccinated travel lane (VTL) atau jalur perjalanan bebas karantina dari Indonesia.

Demikian disampaikan, Menteri Perhubungan Singapura, S Iswaran, dalam jumpa pers multi-kementerian, Senin (15/11/2021), seperti dilansir TRIBUNBATAM.id dari media-media Singapura.

Terkait hal itu, Ketua Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas) Kepulauan Riau (Kepri), Mulyadi Tan menyampaikan, bila Singapura memberlakukan skema VTL, tentu Indonesia juga harus lakukan hal yang sama.

"Itu juga harus kita pertimbangkan, apakah Indonesia juga melakukan hal yang sama. Tentu peluang ini juga harus kita ambil, dan perlakuannya sama," ucapnya, Selasa (16/11/2021).

Sebab bila hanya Indonesia yang mendapatkan kemudahan masuk negera tersebut, tanpa meminta Singapura juga memberlakukan hal yang sama, tentu sangat disayangkan.

Baca juga: KABAR GEMBIRA! WNI Masuk Singapura Cukup Vaksin dan Tak Perlu Karantina

Baca juga: DAFTAR Syarat WNI Bisa Masuk Singapura Tanpa Karantina, Berlaku 29 November 2021

"orang kita (Indonesia) masuk ke Singapura tentu mendapatkan banyak keuntungan bagi negara tersebut. Tentu paling utama ada income-nya ke Singapura," ujarnya.

Ia pun mendapatkan informasi bila dalam waktu dekat Presiden RI, Joko Widodo akan menggelar pertemuan dengan Perdana Menteri Singapura.

"Pak Jokowi harus percaya diri dengan kesiapan kita, khususnya di Kepri menyambut wisman dari negara Singapura. Jangan seakan kita dimudahkan masuk Singapura, namun masuk Indonesia, Singapura banyak terapkan aturan, kan itu gak adil," ucapnya.

Ia menilai, aturan Indonesia yang mewajibkan para wisman harus menjalani karantina hotel selama 3 hari saat tiba di Indonesia, jelas sangat memberatkan.

"Saya sajalah, libur misal dapat cuma 4 hari, terus jalani dulu karantina selama 3 hari. Sudah habis 3 hari di hotel saja waktu saya. Jangankan sampai ke lokasi wisata, mau pergi saja sudah gak mood lagi dengar aturan itu," kritiknya.

Mulyadi menyarankan, bila penerapan aturan cukup pada karantina dilakukan dalam kawasan wisata saja. Seperti di Lagoi, Bintan dan Nongsa, Batam.

"Atau cukup PCR dari negara asal, dan saat sampai negara tujuan wisata PCR kembali. Kalau dinyatakan negatif, sudah bebas mau kemana saja jalannya mengunjungi objek wisata yang ada,"sarannya.

Dirinya juga sangat yakin bahwa Lagoi bisa menjadi lokasi wisata yang dipercobakan dalam skema VTL tersebut.

"Yakin sekali saya kalau di Lagoi, di sana sangat ketat sekali prokesnya. Saya sudah rasakan sendiri saat berkunjung ke kawasan Lagoi. Kalau tiba-tiba handphone kita mati atau hilanglah, tetap ada pemeriksaan secara manual oleh petugas," ujarnya.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved