TANJUNGPINANG TERKINI
Beredar Surat Pemberhentian Kader Gerindra di Tanjungpinang M Apriyandy
Anggota DPRD Tanjungpinang M Apriyandy mengaku belum menerima surat terkait pemberhentian dirinya dari keanggotaan Partai Gerindra
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Surat pemberhentian seorang kader Partai Gerindra di Tanjungpinang atas nama M Apriyandy beredar di masyarakat.
M Apriyandy sendiri saat ini menjadi anggota DPRD Tanjungpinang.
Surat pemberhentian M Apriyandy tertera dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra nomor 11-0327/Kpts/DPP-Gerindra-/2021.
SK itu ditetapkan pada 12 November 2021 dan ditandatangani oleh Ketua Dewan Pembina/Umum, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal, Ahmad Muzani.
Dikonfirmasi awak Tribunbatam.id, Apriyandy mengatakan, belum mendapatkan surat apapun terhadap pemberhentian dirinya oleh Partai Gerindra.
"Belum dapat info, belum ada terima surat apa-apa juga. Nanti kalau sudah ada surat di tangan dikabari," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).
Sementara itu, Sekretaris DPD Gerindra Kepri, Onward Siahaan belum menjawab konfirmasi Tribunbatam.id.
Baca juga: Prabowo Subianto Diminta Kembali Maju di Pilpres 2024 Namun Gerindra Belum Beri Kepastian
Baca juga: Kejari Tanjungpinang Coba Bongkar Dugaan Korupsi di DPRD Tanjungpinang
"Sebentar ya, saya lagi ada pertemuan," jawabnya.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Tanjungpinang