Modus Bisa Kembalikan Keperawanan, 2 Gadis ini Malah Jadi Korban Dukun Cabul
Satu di antara kesaktiannya adalah mengembalikan kesucian atau keperawanan seorang perempuan yang sudah pernah melakukan hubungan badan dengan laki-la
"Ternyata, kedua korban malah dicabuli. Aksi pertama dilakukan di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara," kata Ferry.
Korban yang merasa ditipu akhirnya membuat laporan ke Polres Batubara.
Atas perbuatannya, warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih ini disangkakan dengan Pasal 294 ayat 2 huruf 2e KUHPidana.
"Ancaman kurungannya sembilan tahun penjara," pungkas Ferry.
Datang Berobat Berujung Hamil
Menjadi korban pencabulan dukun cabul juga pernah dialami seorang remaja perempuan muda berusia 18 tahun di Tegal Jawa Tengah.
Gadis belia berinisial SA itu menjadi korban seorang tukang pijat yang juga mengaku memiliki kemampuan spiritual mengobati penyakit secara gaib.
Namun bukannya sembuh, remaja perempuan itu justru hamil besar setelah dicabuli berulang kali oleh sang dukun.
Tak terima atas perlakukan korban yang telah hamil 5 bulan memberanikan diri melapor ke polisi.
Setelah dilaporkan, Zeni pun kemudian diamankan aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Tegal, Jawa Tengah.
Dalam melancarkan aksinya pelaku bernama Djaeni alias Zeni selain melakukan tipu muslihat bujuk rayu.
Meskipun hanya seorang tukang pijat, ia mengaku mengobati berbagai penyakit yang diderita.
Akibat perbuatan bejat pelaku, korban hamil lima bulan saat melapor ke polisi.
Rilis kasus berlangsung di halaman Polres Tegal, Kamis (2/9/2021).
Perbuatan bejat tersebut, diakui Djaeni berlangsung sejak September 2020 sampai April 2021.