Tak Perlu Datang ke Kantor Imigrasi, Begini Cara Buat Paspor dengan Eazy Passport

Pihak Kantor Imigrasi Karimun sebut, Eazy Passport memiliki keunggulan. Di antaranya warga tak perlu datang ke kantor untuk buat paspor

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/ Yeni Hartati
Kantor Imigrasi Kabupaten Karimun melakukan sosialisasi layanan Eazy Passport kepada masyarakat, Sabtu (20/11/2021) 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun memudahkan masyarakat membuat paspor dengan Eazy Passport.

Eazy Passport ini merupakan pelayanan pembuatan paspor secara kolektif kepada kelompok-kelompok masyarakat.

Seperti perkantoran pemerintah, TNI, POLRI, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, institusi pendidikan, komunitas organisasi dan kompleks perumahan atau apartemen.

Dengan layanan tersebut, pemohon paspor tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi. Melainkan pemohon cukup menyediakan tempat dan petugas Imigrasi akan datang mengunjungi.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi TPI Kelas II Tanjungbalai Karimun Ahmad Triesna Yanda menjelaskan, adanya layanan Eazy Passport memiliki keunggulan.

Yakni memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus paspor tanpa harus datang ke Kantor.

"Hari ini kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang kemudahan layanan keimigrasian yang diberikan Kantor Imigrasi yakni Eazy Passport," ucap Ahmad.

Baca juga: Layanan Eazy Passport di Anambas, Imigrasi Gelar Sosialisasi Sasar Pegawai Instansi

Baca juga: Cara Buat Paspor Kolektif di Anambas dengan Layanan Eazy Passport

Ia menambahkan, layanan Eazy Passport telah berjalan selama satu tahun dan telah beberapa kali dilaksanakan di wilayah Karimun.

Dengan layanan tersebut, pihaknya mendapatkan antusiasme masyarakat, karena dinilai mempermudah pembuatan paspor.

"Apalagi di masa pandemi seperti ini, layanan Eazy Passport tentunya sangat membantu," jelasnya.

Adapun cara pengurusannya cukup mudah. Untuk mendapatkan layanan tersebut, masyarakat bisa mengajukan surat permohonan kepada Kantor Imigrasi TPI Kelas II Karimun untuk pembuatan paspor.

Setelah itu, petugas akan menentukan jadwal pelaksanaan dan datang langsung ke tempat yang sudah ditentukan pemohon.

"Untuk persyaratan sama seperti permohonan paspor biasanya. Hanya saja, ini petugas yang turun ke lokasi warga," jelasnya.

Selain itu, layanan Eazy Passport hanya melayani untuk permohonan pembuatan dan penggantian paspor yang habis masa berlakunya.

Sementara untuk penggantian paspor yang hilang dan rusak tetap harus datang ke Kantor Imigrasi. (Tribunbatam.id/YeniHartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Karimun

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved