PENGANIAYAAN SISWA DI BATAM

INI 3 Sanksi Untuk SPN Dirgantara Batam Jika Terbukti Aniaya Siswa, Sekolah Bisa Ditutup

SMK SPN Dirgantara Batam terancam menerima sejumlah sanksi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya. Bahkan sekolah ini bisa ditutup.

ISTIMEWA
Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam mendatangi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam setelah mendapat laporan dugaan tindak penganiayaan terhadap peserta didik. 

Untuk laporan hari ini, ada lima orang tua anak murid  yang datang melapor.

Bahkan hingga siang ini, korban dan orang tua masih berada di ruang Ditreskrimum Polda Kepri.  (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami/Beres Lumbantobing/kompas.com) 

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

*Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kekerasan di SPN Dirgantara Batam, Kemendikbud Ristek Kecam Tiga Dosa Besar Pendidikan",

Sumber: Tribun Batam
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved