BATAM
Satresnarkoba Polresta Barelang Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMPN 29 Batam
Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar terus digencarkan Polresta Barelang.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Mairi Nandarson
Laporan Wartawan Tribun Batam, Ucik Suwaibah
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar terus digencarkan Polresta Barelang.
Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), penyuluhan bahaya narkoba digelar di SMP Negeri 29 Kota Batam, Sabtu (4/10/2025) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di lapangan sekolah itu diikuti ratusan pelajar dan guru.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kanit 2 Satresnarkoba Polresta Barelang Iptu Jexson Marpaung bersama Kanit 1 Ipda Baharuddin Simanullang, serta sejumlah personel lainnya.
Dalam kesempatan itu, Ipda Baharuddin mengingatkan pentingnya peran pelajar sebagai generasi penerus bangsa untuk menjauhi narkoba.
"Narkoba bukan hanya merusak masa depan kalian, tapi juga masa depan bangsa," ujar Ipda Baharuddin.
Sementara itu, Iptu Jexson menyampaikan materi seputar jenis-jenis narkoba, dampak buruk yang ditimbulkan, hingga cara menghindari bujukan yang mengarah pada penyalahgunaan.
Beberapa di antaranya bahkan mendapat hadiah atas partisipasi aktif dengan tanay jawab selama kegiatan berlangsung.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara petugas kepolisian, guru, dan siswa.
Penyuluhan ini menjadi bagian dari program Polresta Barelang dalam membangun sinergi antara Polri dan dunia pendidikan.
Sebagai informasi, belum lama ini Satresnarkoba Polresta Barelang juga menggagalkan peredaran 887 cartridge liquid rokok eletronik (vape) mengandung obat keras jenis etomidate di Batam.
Dalam konferensi persnya setidaknya sebanyak 123 pcs vape ilegal tersebut diedarkan oleh seorang tersangka berinisial JF.
Cartridge liquid vape tersebut terdiri atas dua merk dengan ukuran berbeda, yakni merk VIP dan satu lagi merk tulisan China.
( tribunbatam.id/ucik suwaibah )
Aksi Kamisan Perdana Digelar di Engku Putri Batam, Merawat Ingatan Isu Pelanggaran HAM di Indonesia |
![]() |
---|
Cegah Aksi Terjun dari Jembatan, Polsek Bulang Pasang Spanduk di Jembatan 2 dan 3 Barelang |
![]() |
---|
Perjuangan Petugas Angkut Sampah di Batam: Alat Terbatas, Gaji di Bawah UMK dan Sering Telat |
![]() |
---|
LPSK Ingin Wujudkan Kantor Penghubung di Batam, Jangkau Korban di Wilayah Kepulauan |
![]() |
---|
BP Batam Tinjau Titik Banjir yang Terjadi di Sei Binti Sagulung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.