Jokowi Sebut Covid-19 di Eropa Sedang Naik, Tak Mau Kasus Serupa Terjadi Usai Libur Nataru
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh Kementerian/Lembaga untuk menyamakan frekuensi dalam menghadapi bulan Desember 2021 ini.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Melonjaknya kasus Covid-19 di Eropa membuat sejumlah negara harus hati-hati.
Termasuk di Indonesia sendiri, Presiden Jokowi juga mengingatkan kementerian dan lembaga untuk menyamakan sudut pandang untuk penanganan Covid-19.
Apalagi sebentar lagi peringatan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Diharapkan kelonjakan kasus seperti di Eropa tidak terjadi di Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh Kementerian/Lembaga untuk menyamakan frekuensi dalam menghadapi bulan Desember 2021 ini.
Pasalnya, Presiden menyebut bahwa sebentar lagi masuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dimana, diketahui bersama bahwa saat ini kasus Covid-19 di Eropa sedang naik.
Sehingga, Presiden tak mau kasus serupa juga kembali terjadi di Tanah Air.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai Evaluasi PPKM yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/11/2021).
"Sekali lagi, memiliki frekuensi yang sama, jangan terjebak pada ego sektoral, utamakan kerja sama, utamakan koordinasi sehingga keliatan kita miliki frekuensi sama," tegas Jokowi.
Presiden Jokowi juga menyampaikamn, bahwa akan dilaksanakan evaluasi mingguan terhadap pelaksanaan PPKM.
Tentunya, lanjut Jokowi, untuk memonitoring angka kasus Covid-19 seriap waktunya.
Iklan untuk Anda: Hanya 3 tetes ini menyembuhkan gangguan penglihatan dalam 2 minggu!
Advertisement by
"Dalam sepekan terakhir kasus aktif kita menurun 892 kasus dari 9.018 kasus di 14 November menjadi 8.126 kasus di 21 November. Dan untuk penambahan kasus baru rata-rata 362 kasus setiap harinya," kata Jokowi.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebelumnya mengatakan pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," ujar Muhadjir saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 Pada Libur Nataru, secara daring, pada Rabu (17/11).