APLIKASI

Cara Cepat Memblokir iPhone dan HP Android yang Hilang agar Tidak Disalahgunakan Orang Lain

Kejadian ponsel atau HP hilang tentu bisa dialami oleh siapa saja. Jangan panik dulu. Solusi utama yang bisa Anda lakukan pertama adalah melacak keber

tribunjualbeli.com
Cara memblokir iPhone dan HP Android yang hilang. Foto ilustrasi iPhone. 

Hubungi pihak perbankan dan operator seluler untuk memblokir segala akses yang terhubung ke HP.

Klaim kehilangan atau pencurian ke AppleCare+

Jika iPhone milik Anda dilindungi AppleCare+, segera ajukan klaim kehilangan atau pencurian untuk diganti unit baru sampai prosesnya disetujui.

Setelah berhasil mendapat ganti, minta bantuan operator Apple untuk memblokir perangkat yang hilang lewat IMEI supaya tidak bisa digunakan sama sekali.

2. Android

Cara memblokir HP yang hilang untuk sistem Android langkahnya hampir sama seperti iOS.

Berikut rinciannya seperti dilansir laman Google Support.

Baca juga: Cara Mengembalikan Akun WhatsApp yang di-Hack, Ikuti 2 Langkah Ini

Baca juga: Cara Memanfaatkan Belanja Sekarang Bayar Bulan Depan via Lazada PayLater, Simak Cara Daftarnya

Buat keterangan hilang di Android Find

- Log in ke situs https://www.google.com/android/find dengan alamat email yang terhubung ke HP Android

- Pilih menu 'Secure Device' untuk mengunci otomatis dari jarak jauh serta menambahkan pesan singkat dan nomor HP di layar ponsel yang hilang. 

Lapor ke pihak berwajib

Setelah membuat keterangan hilang, segera putus semua akses di HP untuk mencegah kebocoran data privasi.

Hubungi pihak perbankan, operator seluler, dan minta bantuan blokir segala akses yang terhubung ke HP supaya tidak disalahgunakan.

Blokir melalui Android Find

Tahap terakhir yaitu memblokir HP serta data di dalamnya dengan fitur Erase Device melalui Android Find.

Cara tersebut berguna untuk menghapus data secara otomatis seperti foto, video, termasuk aplikasi pada HP yang hilang.

Itu-lah kedua cara memblokir HP yang hilang untuk sistem iOS dan Android. Meski dapat diatasi, sebaiknya Anda tetap berhati-hati supaya tidak terjadi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved