Perdagangan Manusia Marak di Batam, Dijual ke Malaysia Melalui Jalur Laut Secara Ilegal
Pelajar ini harus dibawa Unit Reskrim Polairud Polresta Barelang karena terlibat dalam perdagangan manusia yang menyelundupkan lima orang warga ke Mal
BATAM, TRIBUNBATAM - Kasus Perdagangan manusia di Batam seolah tidak ada habisnya.
Sudah ditetapkan sebagai DPO, seorang Pria berinisial S masih tetap melakukan aksinya.
Kasat Polairud Polresta Barelang AKP Syaiful Badawi mengatakan, pada penangkapan kasus sebelumnya yang menjadi otak pelaku perdagangan manusia adalah pria yang sama.
Namun ia selalu licin dalam beraksi dan lolos dalam kejaran Polisi.
Namun kali ini, yang menjadi tumbal adalah anak kandungnya berinisial R (17).
Pelajar ini harus dibawa Unit Reskrim Polairud Polresta Barelang karena terlibat dalam perdagangan manusia yang menyelundupkan lima orang warga ke Malaysia melalaui jalur gelap.
Tugasnya yakni mengantar jempu calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dijemput dari sebuah hotel yang ada di Batam.
"Jadi anaknya ini yang disuruh untuk mengantar dan menjemput para calon PMI Ilegal ini. Sekarang sang anak sudah kita amankan," sebut Badawi.
Kembali Selamatkan 5 Calon PMI Ilegal
Polairud Polresta Barelang kembali menyelamatkan lima orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Tanjungriau, Batam, Rabu (24/11/2021) sore.
Mereka akan diselundupkan dari Kota Batam ke Malaysia menggunakan kapal kecil.
Namun saat hendak naik kapal, Polisi langsung menangkap para pelaku.
Kasat Polairud Polresta Barelang AKP Syaiful Badawai saat ekspose di Kantor Polairud Polresta Barelang mengatakan kalau ini merupakam jaringan yang sama dengan penangkapam sebelumnya.
Diketahui, pelaku seorang anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMA.
Pelaku berinisial R sementara pelaku utama adalah sang ayah bernama Suwandi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/sdgewargf.jpg)