KARIMUN TERKINI

Kepala Desa Terpilih Bakal Dilantik oleh Bupati Karimun Desember Nanti

Delapan Kepala Desa terpilih pada Pilkades yang berlangsug pada Oktober lalu, akan dilantik oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq pada Desember mendatang.

Penulis: Yeni Hartati |
TRIBUNBATAM.id/AMIN
Delapan Kepala Desa terpilih pada Pilkades yang berlangsug pada Oktober lalu, akan dilantik oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq pada Desember mendatang. Ilustrasi 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Delapan Kepala Desa terpilih pada Pilkades yang berlangsug pada Oktober lalu, akan dilantik oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq pada Desember mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Karimun, Swedi melalui Sekretaris Ery Noval Jadinata menjelaskan.

Pelaksanaan Pilkades serentak yang diikuti oleh delapan desa di Kabupaten Karimun, sejauh ini tidak ditemukan adanya konflik atau gugatan.

"Jika terdapat masalah, tentu sudah diselesaikan di tingkat Kecamatan, namun sampai saat ini tidak ada laporan mengenai persoalan Pilkades di Kabupaten Karimun," ucap Ery.

Kepala Desa yang terpilih menunggu penerbitan Surat Keterangan (SK) setelah pelantikan pada Desember 2021.

"Tahapan selanjutnya setelah Pilkades adalah, penerbitan SK pelantikan untuk Kades yang terpilih dan sekarang sudah masuk untuk diterbitkan," tambahnya.

Baca juga: Wali Kota Batam Dikukuhkan sebagai Anggota Kehormatan KAHMI

Baca juga: PT Timah Tbk Bersama BKSDA Provinsi Riau dan Kepri Lepaskan 52 Satwa ke Alam Bebas

"Setelahnya akan dilanjutkan dengan pelantikan, yang direncanakan pada Desember nanti," terangnya.

Namun belum dapat memastikan tanggal dan lokasi pelantikan bagi Kepala Desa terpilih.

Secara umum pelaksanaan Pilkades dari delapan desa di Kabupaten Karimun pada Oktober kemarin berlangsung kondusif.

"Saat hari pemilihan, para calon Kades turun menghitung perolehan suara, disamping itu ada berita acara hasil pleno dan itu semua sudah selesai, tidak ada masalah. Surat dari Kecamatan pun sudah kita terima sehingga tidak ada persoalan," jelasnya.

Sementara, Penjabat sementara (PJs) yang ditunjuk Bupati Karimun Aunur Rafiq dan berstatus pegawai negeri, diberikan tugas salah satunya memfasilitasi pelaksanaan Pilkades.

"Artinya tugas mereka sampai terpilihnya atau sampai dilantiknya kepala desa yang baru, setelahnya maka selesai juga tugasnya," terangnya

Diketahui, tugas dan kewenangan PJs Kades sama seperti Kades yang definitif, namun hanya melanjutkan program yang telah disusun oleh Kades lama dan masih berjalan periodenya.

Sebelum berakhir masa jabatan PJs Kades yang ditandai dengan pelantikan Kades defenitif, maka harus menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan pertahunnya.

Delapan desa yang melaksanakan Pilkades diantaranya Desa Sugi Kecamatan Moro terpilih atas nama Mawasi, Desa Tanjung Pelanduk Kecamatan Moro terpilih atas nama Yusri, Desa Tanjung Kilang Kecamatan Durai terpilih atas nama Muhammad Azwan, Desa Telaga Tujuh Kecamatan Durai terpilih atas nama Azhari, Desa Pongkar Kecamatan Tebing terpilih Zahir.

Kemudian Desa Parit Kecamatan Selat Gelam terpilih Muhammad Rizli, Desa Tanjung Hutan Kecamatan Buru terpilih atas nama Pandi, terakhir Desa Pangke Barat Kecamatan Meral Barat, terpilih seorang perempuan bernama Kamsimah. (TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved