Tak Mendapatkan Izin, Reuni 212 Resmi Dibatalkan, Panitia Gelar Kegiatan Lain

Acara yang mengundang ribuan umat islam itu tak memperoleh izin dan rekomendasi hingga h-3 acara. Panitia pelaksana tak memperoleh izin dan rekomenda

Editor: Eko Setiawan
Warta Kota/Anggie Lianda Putri
Peserta reuni akbar 212 berkumpul di lapangan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2017). 

Polri masih pertimbangkan izin

Polri mengaku akan mempertimbangkan memberikan izin keramaian reuni akbar 212 yang direncanakan berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jalam Medan Merdeka Barat, Jakarta pada 2 Desember 2021.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan izin keramaian bisa dikeluarkan Polri asalkan mendapatkan rekomendasi dari berbagai pihak terkait.

"Nanti yang sedang dibahas adalah perizinan dengan kegiatan tersebut, apabila kita bicara tentang perizinan tentunya itu semua tidak serta merta tugas dari Polri, sebelum mengeluarkan suatu izin keramaian, Polri harus meminta rekomendasi dari berbagai pihak yang terkait dengan kegiatan tersebut," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/11/2021).

Rusdi menerangkan rekomendasi nantinya akan diterbitkan oleh pemilik tempat yang menjadi lokasi reuni tersebut digelar hingga dari Satgas Covid-19.

"Tentunya Polri membutuhkan rekomendasi atau izin dari pemilik tempat dimana kegiatan itu akan dilaksanakan, harus ada rekomendasi atau izin dari pemilik tempat. Kedua dengan situasi pandemi seperti ini. Tentunya Polri juga meminta rekomendasi dari Satgas Covid-19," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan jika rekomendasi itu telah dikeluarkan berbagai pihak terkait, maka Polri akan mempertimbangkan mengeluarkan izin keramaian kegiatan tersebut.

"Apabila kalau izin-izin ini, rekomendasi ini telah dikeluarkan oleh instansi terkait, maka Polri akan mempertimbangkan pemberian izin kegiatan tersebut," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reuni 212 di Lapangan Kuda Batal Digelar, Dialihkan Jadi Zikir Akbar di Ponpes Az Zikra Sentul.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Reuni 212 Resmi Dibatalkan Karena Tak Mendapatkan Izin, Panitia Gelar Kegiatan Lain

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved