SELEB TERKINI

Doa Nora Alexandra Untuk Jerinx SID yang Ditahan 20 Hari di Rutan Polda Metro Jaya: Terima Kasih

Nora Alexandra tulis doa untuk Jerinx yang sedang mendekam di penjara selama 20 hari sebelum jalani proses sidang imbas laporan pengancaman Adam Deni.

ISTIMEWA
SELEB - Kondisi Nora Alexandra usai Jerinx jadi tersangka. FOTO: NORA DAN JERINX 

Menyusul penahanan sang suami, Nora Alexandra akan membatasi dirinya dari interaksi luar.

"Untuk saat ini saya nggak balas apa pun chat.

Terima kasih buat netizen, keluarga yang sudah support dan memberikan semangat untuk saya tetap kuat," paparnya.

Sebagai informasi, suami Nora Alexandra itu dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelumnya Jerinx SID divonis 1 tahun 2 bulan penjara dan denda 10 juta terkait kasus ujaran kebencian menyebut IDI kacung WHO melalui media sosial.

Nora Alexandra Ingin Jerinx Berubah

Sebelumnya, Nora Alexandra mengungkap harapan agar Jerinx SID berubah setelah mendapatkan pelajaran dari kasus hukum.

Hal itu terungkap dalam unggahan di laman Instagram Nora Alexandra, Selasa 10 Agustus 2021.

Nora mengunggah videonya saat sedang beraktivitas bersama Jerinx SID.

Dilantas mengungkapkan perasaannya di keterangan unggahan.

Wanita 26 tahun itu berharap agar Jerinx SID dapat belajar dari permasalahan yang menimpanya.

"Apapun yg sedang kamu hadapi saat ini anggap itu pelajaran untuk esok ke depan jauh lebih baik lagi." tulis Nora Alexandra dikutip TribunStyle Selasa 10 Agustus 2021.

Nora juga meminta agar Jerinx tak emosi dan bisa berubah menjadi sosok suami yang mementingkan keluarganya.

"Sabar, tenang, kendalikan emosi jangan berapi2, sudah waktunya kamu benar2 berubah dan fokus ke rumah tangga & istri." lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved