Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro, Polda Metro Jaya Gandeng Mabes Polri Periksa Ipda OS
Propam Polda Metr Jaya berkoordinasi dengan Div Propam Mabes Polri terkait kasus penembakan di exit tol Bintaro oleh Ipda OS, Jumat (26/11).
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Polda Metro Jaya masih mengusut dugaan pelanggaran kode etik oleh Ipda OS.
Anggota polisi yang bertugas di Satuan Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya ini menembak dua orang berinisial PP dan MA di depan Gedung PJR IV di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (26/11).
Satu orang berinisial PP meninggal dunia setelah beberapa hari mendapat penanganan medis di rumah sakit.
Propam Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Divisi Propam Mabes Polri terkait kasus ini.
Kepolisian masih harus mendalami apakah penembakan yang dilakukan oleh Ipda OS sesuai atau melanggar standar operasional prosedur (SOP).
Penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan Ipda OS sebagai tersangka.
Baca juga: 2 Dari 4 Pelaku Pengeroyokan di Foodcourt 98 Batam Dibekuk Polisi, Ngaku Dipicu Rasa Cemburu
Baca juga: Polisi Evakuasi Jenazah Korban Kebakaran di Tiban Batam ke RS Bhayangkara untuk Diotopsi
Mereka diketahui belum mendapat dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Ipda OS sebagai tersangka.
Sejauh ini, Propam Polda Metro Jaya baru mendapatkan bukti soal kebenaran aksi penembakan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
"Kami bersinergi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memastikan apakah ada atau terjadi pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik," ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja seperti dikutip Kompas.com.
Pihaknya, lanjut Bhirawa tak ingin gegabah dalam mengusut kasus penembakan ini.
Menurunya, harus ditemukan betul-betul fakta hukum di sana apakah ada pelanggaran disiplin dan kode etik atau tidak.
"Termasuk apakah ada prosedur yang dilanggar dalam kepemilikan senjata dan sebagainya akan kami dalami, bekerja sama dengan Biro Paminal Divisi Propam Polri," sebutnya.
DUDUK Perkara
Kasus penembakan di Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), tepatnya di pintu keluar Bintaro, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/11/2021) akhirnya terungkap.
Pelaku penembakan adalah Ipda OS, seorang polisi lalu lintas yang bertugas di satuan unit patroli jalan raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya.