Breaking News

Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro, Polda Metro Jaya Gandeng Mabes Polri Periksa Ipda OS

Propam Polda Metr Jaya berkoordinasi dengan Div Propam Mabes Polri terkait kasus penembakan di exit tol Bintaro oleh Ipda OS, Jumat (26/11).

WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Penyidik Polda Metro Jaya bersama Div Propam Mabes Polri masih mengusut kasus penembakan di Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), tepatnya di pintu keluar Bintaro, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/11/2021). 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Polda Metro Jaya masih mengusut dugaan pelanggaran kode etik oleh Ipda OS.

Anggota polisi yang bertugas di Satuan Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya ini menembak dua orang berinisial PP dan MA di depan Gedung PJR IV di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (26/11).

Satu orang berinisial PP meninggal dunia setelah beberapa hari mendapat penanganan medis di rumah sakit.

Propam Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Divisi Propam Mabes Polri terkait kasus ini.

Kepolisian masih harus mendalami apakah penembakan yang dilakukan oleh Ipda OS sesuai atau melanggar standar operasional prosedur (SOP).

Penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan Ipda OS sebagai tersangka.

Baca juga: 2 Dari 4 Pelaku Pengeroyokan di Foodcourt 98 Batam Dibekuk Polisi, Ngaku Dipicu Rasa Cemburu

Baca juga: Polisi Evakuasi Jenazah Korban Kebakaran di Tiban Batam ke RS Bhayangkara untuk Diotopsi

Mereka diketahui belum mendapat dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Ipda OS sebagai tersangka.

Sejauh ini, Propam Polda Metro Jaya baru mendapatkan bukti soal kebenaran aksi penembakan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

"Kami bersinergi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memastikan apakah ada atau terjadi pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik," ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja seperti dikutip Kompas.com.

Pihaknya, lanjut Bhirawa tak ingin gegabah dalam mengusut kasus penembakan ini.

Menurunya, harus ditemukan betul-betul fakta hukum di sana apakah ada pelanggaran disiplin dan kode etik atau tidak.

"Termasuk apakah ada prosedur yang dilanggar dalam kepemilikan senjata dan sebagainya akan kami dalami, bekerja sama dengan Biro Paminal Divisi Propam Polri," sebutnya.

DUDUK Perkara

Kasus penembakan di Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), tepatnya di pintu keluar Bintaro, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/11/2021) akhirnya terungkap.

Pelaku penembakan adalah Ipda OS, seorang polisi lalu lintas yang bertugas di satuan unit patroli jalan raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Ipda OS adalah anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di Satuan Patroli Jalan Raya,” ujar Kabid Humas Polda Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Terungkap Alasan Oknum Perwira Polisi Lepaskan Tembakan di Tol Hingga Menewaskan 1 Orang

Baca juga: Kronologis Oknum Polisi Tembak Warga di Jalan Tol, Pelaku Sebut Korban Hendak Menabraknya

Ipda OS menembak dua orang yakni PP dan MA di depan Gedung PJR IV di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kedua korban mengalami luka tembak dan langsung dibawa ke rumah sakit.

Satu orang berinisial PP meninggal dunia setelah beberapa hari mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penembakan itu berawal dari adanya laporan warga yang mengakui dibuntuti oleh sejumlah orang tak dikenal di jalan tol.

Warga berinisial O itu merasa diikuti oleh mobil korban sejak berangkat dari salah satu hotel di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, saat ini peristiwa dilatarbelakangi laporan warga yang merasa dirinya terancam," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Selasa.

Setelah warga itu melapor ke polisi, Ipda OS mengarahkannya masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk pengamanan.

Warga pelapor itu pun diminta menepi di depan kantor PJR Jaya IV di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Ia melapor kepada polisi, kemudian polisi mengarahkan ke tempat dia berdinas, maksudnya supaya aman. Kemudian terjadilah penembakan," kata Tubagus.

Baca juga: Cerita Haru Istri Korban yang Ditembak Oknum Perwira Polisi, Sebut Suaminya Tidak Punya Musuh

Baca juga: 6 Potongan Tubuh Korban Mutilasi Sudah Diperiksa, Polisi Tunggu Hasil Dari Tim Medis

Keributan di lokasi Di lokasi tersebut, kata Tubagus, terjadi keributan antara Ipda OS dengan kedua korban berinisial PP dan MA yang berujung pada penembakan.

"Keterangan saksi terjadi peristiwa ribut di situ dan mendengar dua tembakan oleh yang mengakui polisi. Dari keterangan saksi (pelaku) mau ditabrak," ungkap Tubagus.

Tubagus tidak menjelaskan rinci pemicu keributan antara pelaku dan korban di lokasi kejadian.

Dia hanya mengatakan bahwa dua tembakan itu mengenai kedua korban.

"Akibat penembakan tersebut, kedua korban saat itu alami luka tembak dan dibawa ke RS Pelni. Kemudian dipindahkan ke RS Kramat Jati," kata Tubagus. Selang satu hari kemudian, satu korban PP meninggal dunia," ungkapnya.

Saat ini Ipda OS diperiksa secara intensif oleh penyidik bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

Hal itu dilakukan untuk mengungkap secara pasti motif dibalik aksi penembakan yang dilakukan seorang Polantas itu.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Tria Sutrisna)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Oknum Polisi

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved