Dosen Unsri Sekap Mahasiswi di Toilet Saat Sidang Yudisium, Petinngi Kampus Terlibat
Hal ini disampaikan Kepala Subdit 4 Remaja, Anak, dan Wanita Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Komisaris Polisi Masnoni pada Senin (6/12/2021).
TRIBUNBATAM.id, PALEMBANG - Kampus Pelecehan seksual di kampus Unsri sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengaku menerima informasi bahwa mahasiswi korban pelecehan seksual oleh dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) sempat mengalami penyekapan di dalam toilet saat mengikuti yudisium.
Hal ini disampaikan Kepala Subdit 4 Remaja, Anak, dan Wanita Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Komisaris Polisi Masnoni pada Senin (6/12/2021).
Masnoni mengaku, pihaknya menerima informasi itu langsung dari korban berinisial F saat pemeriksaan laporan kasus pelecehan seksual di Markas Polda Sumatera Selatan.
"Kami memang mendapat informasi dari korban bahwa dia sempat disekap di toilet saat yudisium. Peristiwa itu disampaikannya saat memberikan keterangan penyelidikan di Mapolda," ujar Masnoni, dikutip dari Antara.
Korban juga menuturkan bahwa ada unsur kesengajaan untuk mengintimindasinya yang telah melaporkan dosen Fakultas Ekonomi Unsri berinisial RG.
Meski begitu, Masnoni mengaku belum bisa menindaklanjuti tindakan penyekapan itu karena korban belum membuat laporan secara resmi terkait hal itu.
Ia pun berharap korban melaporkan secara resmi atas kejadian penyekapan tersebut.
"Kami ini terbuka. Semua bentuk laporan akan kami tindak lanjuti, khususnya dalam konteks yang dialami korban (F) ini," ucap Masnoni.
Di sisi lain, Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sriwijaya telah membentuk tim advokasi mendampingi korban.
Ketua tim advokasi Ikatan Keluarga Alumni Unsri M A Yan Iskandar menduga penyekapan itu bentuk intimidasi dari petinggi kampus kepada korban.
Pihaknya mengaku menerima informasi soal penyekapan itu dari keterangan para saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Dalam yudisium itu ada peristiwa penyekapan terhadap korban,” kata Yan Iskandar.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari saksi, korban yang diduga disekap terus berteriak meminta tolong untuk dikeluarkan dari dalam toilet.
Saksi yang melintas mendengar teriakan itu dan membebaskan F dari penyekapan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksualr.jpg)