KARIMUN TERKINI
ASN di Pemkab Karimun Sumbang Angka Perceraian, Rafiq Ungkap Kegelisahan Hatinya
Bupati Karimun Aunur Rafiq akui, belakangan ini sering tandatangani berkas pegawainya yang ingin cerai. Ia minta GOW ikut cari solusi atas kasus ini
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Angka perceraian di Kabupaten Karimun Provinsi Kepri meningkat selama pandemi Covid-19.
Dari data yang didapat dari Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Karimun, tercatat sebanyak 500 kasus perceraian terjadi sepanjang 2021.
Menyikapi kondisi ini, Bupati Karimun Aunur Rafiq pun berusaha mencari solusi dan gagasan untuk menekan kasus.
"Tentunya ini menjadi PR bersama, dan para ibu-ibu kiranya mendapatkan audiensi dari Pengadilan Agama terhadap kasus ini," ucap Aunur Rafiq, baru-baru ini kepada pengurus GOW yang dilantik.
Rafiq menilai penting, para perempuan yang bergelar istri mengetahui data perceraian sepanjang tahun 2021 yang berada di angka 500 kasus.
Tidak hanya itu, berbagai faktor juga menjadi puncak utama perceraian. Di antaranya karena masalah ekonomi dan perselingkuhan.
"Sebenarnya P4 dari Pengadilan Agama sudah diterapkan, begitu juga penasehat perkawinan. Ini merupakan PR bersama bagaimana bisa meminimalisir angka perceraian," tambahnya.
Menurut Rafiq, kasus perceraian tidak hanya terjadi pada masyarakat umum, tetapi juga kerap terjadi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karimun.
Baca juga: Jumlah Janda di Batam Makin Banyak, PA Putus 1.557 Kasus Perceraian Selama 2021
Baca juga: Istri Digerebek Selingkuh, Suami Malah Minta Jangan Diceraikan, Takut Jadi Miskin
Hal itu juga dibuktikan dengan seringnya Bupati Karimun menandatangani berkas perceraian, dari para pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karimun.
"Akhir-akhir ini saya menandatangani berkas proses perceraian yang cukup banyak. Sambil berpikir kenapa bisa seperti ini. Tapi memang tidak bisa ditahan lagi karena proses sudah dijalani. Akhirnya saya tandatangani berkasnya," terangnya.
Bupati Karimun itu berpesan, khususnya kepada GOW agar bisa membantu peran masyarakat mencegah perceraian.
"Kepada GOW, agar dapat jadikan angka perceraian yang begitu tinggi di Kabupaten Karimun, sebagai bahan bersama ke depan sebelum melakukan pembinaan berkeluarga," pungkasnya.
(Tribunbatam.id/YeniHartati)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1212pengadilan-agama-di-karimun.jpg)