Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak dengan 3 Cara Ini

Mengetahui cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak menjadi penting bagi yang masih ragu apakah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

lampung.tribunnews
Ilustrasi Kartu JHT BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUNBATAM.id - Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi sesuatu yang wajib bagi pekerja di Indonesia.

BPJS Ketenagakerjaan adalah jaminan perlindungan sosial untuk para pekerja. 

Banyak manfaat yang bisa diperoleh peserta BPJS Ketenagakerjaan seperti jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, pensiun hingga tabungan hari tuan.

Karena itu, mengetahui cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak menjadi penting dan perlu dilakukan bagi yang masih ragu apakah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Ini dilakukan untuk mengetahui status kepesertaan, terutama untuk pekerja yang sudah berhenti bekerja, terkena PHK, lama tidak membayar iuran, dan kondisi lainnya. 

Berikut ini informasi seputar langkah-langkah untuk cek kartu BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak, termasuk panduan mengenai cara cek BPJS ketenagakerjaan dengan KTP. 

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya terdapat 3 cara cek kartu BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.

Baca juga: Cara Mengaktifkan Kartu BPJS Kesehatan yang Terblokir karena Menunggak Iuran

Baca juga: 4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Langsung ke Kantor Cabang atau Online via Ponsel

Simak cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak selengkapnya: 

1. Cek status via aplikasi BPJSTK Mobile 

Cara mengetahui apakah BPJS masih aktif atau tidak bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTK Mobile dengan langkah sebagai berikut: 

- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama (cara cek BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP).

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK. Kemudian pilih di "Kartu Digital".

- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak. 

2. Cek status kepesertaan BPJS via website 

Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak serta mengecek jumlah saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. 

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara sebagai berikut: 

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Pilih menu registrasi.

- Isi formulir sesuai dengan data antara lain nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel dan email.

- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan. 

Baca juga: Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang, Bisa Dilakukan Secara Online dan Ofline

Baca juga: Cara Menukar Uang Rusak dengan Uang Baru ke Bank Indonesia, Begini Kondisi Uang yang Diterima BI

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website:

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamat email di kolom user.

- Masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan. 

3. Cek status via kantor BPJS Ketenagakerjaan 

Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak yang paling umum adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan sebelum pergi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan

Demikianlah 3 cara cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak (cek kartu BPJS Ketenagakerjaan atif atau tidak.

Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved