BATAM TERKINI
PPKM Level 3 Jelang Nataru Batal, Libur Sekolah di Batam Tetap Ditunda
Meski PPKM Level 3 jelang Nataru dibatalkan, tapi Disdik Kota Batam tetap menunda pelaksanaan libur semester hingga Januari 2022 mendatang.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Untuk membatasi mobilisasi anak-anak di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam tetap saja menunda pelaksanaan libur semester hingga Januari 2022 mendatang.
Meskipun aturan PPKM Level 3 tidak diterapkan, namun aturan pengetatan di lingkungan pendidikan tetap dilakukan.
"Kami batasi adalah perjalanan anak. Kalau orangtua mudik atau bepergian ketika libur, pasti mereka bawa anaknya. Ini yang kami antisipasi," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, Selasa (14/12/2021).
Pengetatan ini dilakukan dalam antisipasi libur Natal dan tahun baru. Mulai berlaku 24 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang.
"Sekolah nanti ambil rapor kemungkinan tanggal 8 Januari, dan setelah itu mereka akan libur. Sebelum memasuki semester kedua," ujarnya.
Diakuinya keputusan ini merujuk pada instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Ristek.
Hal ini bertujuan untuk membatasi perjalanan dan mobilisasi yang melibatkan anak-anak.
Ia melanjutkan aturan untuk menunda, dan menggeser libur semester ke bulan Januari 2022 masih dipertahankan.
Sekolah negeri dan swasta menjalankan aturan yang ada saat ini.
Baca juga: Dua Pulau di Batam Ini Bakal Dikembangkan Jadi Kawasan Pertanian
Baca juga: KESAKSIAN Penumpang Lion Air Tujuan Batam saat Oksigen Pesawat Drop, Ada di Ambang Hidup dan Mati
"Ujian sudah selesai, dan siswa kami minta tetap melanjutkan sekolahnya. Dan ini masih berjalan tidak ada masalah. Kami tidak menghapus libur, namun hanya menggeser," sebutnya.
Ia menambahkan, saat ini Batam sudah masuk zona hijau.
Khusus untuk lingkungan pendidikan, diharapkan tidak kendor terhadap penerapan protokol kesehatan. Sekolah harus peduli dan menjaga agar siswa tetap aman.
"Sekolah saat ini masih dibatasi jumlah di kelas dan waktu belajar tatap mukanya. Karena mereka harus di lindungi. Sektor pendidikan masih rentan, jadi tidak boleh abai. Dan jangan ada klaster sekolah berikutnya," bebernya.
Terpisah, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan pemerintah daerah sangat berupaya agar kasus tidak ada lagi di Batam.
Untuk sektor pendidikan penundaan libur selama libur natal dan tahun baru adalah keputusan yang tepat.
"Sebenarnya, siswa tetap saja diliburkan, hanya digeser saja. Karena kami juga mengerti usai ujian anak-anak butuh refreshing," katanya.
Ia melanjutkan liburanpun tak harus keluar kota. Demi menjaga kesehatan dan menekan penyebaran virus Covid-19 saat akhir tahun.
"Sekarang libur di Batam dulu, Natal di sini dulu. Kalau kondisi sudah baik, semua perjalanan tidak akan ada pembatasan lagi," kata Amsakar. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google