Selasa, 2 Juni 2026

Batam Terkini

Viral Video Pengeroyokan Pemuda di Bengkong Batam, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rekaman keributan yang diduga berujung pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Bengkong, Batam, menjadi perbincangan luas di media sosial. 

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Tribun Batam/Istimewa
Tangkapan layar video viral seorang pemuda di Batam terlibat cekcok hingga dikeroyok di kawasan Perumahan Cluster Topaz Homestay Mini Coco, Bengkong 
Ringkasan Berita:1. Video viral: Rekaman keributan yang diduga berujung pengeroyokan di Bengkong telah ditonton lebih dari 1,3 juta kali di Facebook dan menjadi sorotan warganet.
 
2. Korban melapor: Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung (18) melaporkan dugaan pengeroyokan dan ancaman yang dialaminya ke Polresta Barelang.
 
3. Polisi menyelidiki: Satreskrim Polresta Barelang telah menerima laporan dan sedang mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri video viral untuk mengungkap kronologi

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebuah video yang memperlihatkan keributan hingga diduga berujung pengeroyokan terhadap seorang pemuda di kawasan Bengkong, Batam, viral di media sosial dan menyita perhatian publik.

Rekaman berdurasi 2 menit 15 detik yang diunggah akun Facebook Rio Bastian tersebut telah ditonton lebih dari 1,3 juta kali serta memicu beragam reaksi dari warganet.

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah pemuda berada di dalam sebuah rumah. Situasi yang awalnya berupa adu mulut kemudian memanas hingga diduga terjadi aksi pengeroyokan terhadap salah seorang pemuda.

Suasana semakin mencekam ketika beberapa perempuan yang berada di lokasi terdengar berteriak histeris menyaksikan kejadian tersebut.

Belakangan diketahui pemuda yang diduga menjadi korban dalam insiden itu adalah Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung (18).

Merasa menjadi korban kekerasan, Yehezkiel memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Barelang.

Laporan korban telah diterima polisi dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) tertanggal 30 Mei 2026.

Dalam laporannya, Yehezkiel mengaku mengalami pengeroyokan di kawasan Perumahan Cluster Topaz Homestay Mini Coco, Bengkong. Selain mengalami kekerasan fisik, korban juga mengaku mendapat ancaman saat peristiwa berlangsung.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Benar, laporannya sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Debby saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, penyidik saat ini tengah mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti, termasuk menelusuri video yang viral di media sosial guna mengungkap kronologi lengkap dan mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan belum menyimpulkan penyebab maupun kronologi pasti kejadian.(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved