CORONA KEPRI

Vaksinasi Anak Usia 6 Hingga 11 Tahun di Karimun, Rafiq Minta Dukungan Orang Tua

Bupati Karimun Aunur Rafiq sebut, pihaknya masih tunggu surat edaran terkait pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Ia minta dukungan orang tua

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Yeni Hartati
Vaksinasi Anak Usia 6 Hingga 11 Tahun di Karimun, Rafiq Minta Dukungan Orang Tua. Foto Bupati Karimun Aunur Rafiq 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun di Kabupaten Karimun akan digelar Januari mendatang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq, pada Selasa (14/12/2021).

"Kita masih menunggu pusat, informasinya pada Januari nanti kita (Kabupaten Karimun-red) akan laksanakan," ucap Rafiq.

Ia pun masih menunggu surat edaran, terkait jumlah dosis serta mekanisme pelaksanaan vaksinasi untuk anak itu.

Dalam hal ini, Rafiq meminta dukungan dari para orang tua.

Ia menegaskan vaksin Covid-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun sudah melalui rekomendasi Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

"Peran orang tua diharapkan bisa membantu, membawa para anak-anaknya untuk melakukan vaksinasi. Karena vaksinasi ini terbukti sangat aman dan halal," jelasnya.

Ia berharap dengan pelaksanaan vaksinasi, anak-anak bisa lebih sehat, dan lebih terjamin tidak terkena infeksi Covid-19. Sehingga proses belajar mengajar di sekolah berjalan dengan aman.

Baca juga: Anak Usia 6-11 Tahun Mulai Divaksin Covid-19, Ini Pesan Walikota Batam HM Rudi

Baca juga: Dinkes Kepri Ungkap Petunjuk Teknis Pemberian Vaksin Corona Anak Usia 6-11 Tahun

Di Natuna

Serupa, Pemerintah Kabupaten Natuna juga masih menunggu edaran dari Provinsi Kepri terkait pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah.

"Kita masih menunggu edaran dari Gubernur, rencananya vaksinasi ini akan dilaksanakan Desember 2021," kata Hikmat kepada Tribunbatam.id, Selasa (14/12/2021).

Hikmat belum bisa menjelaskan terkait mekanisme pelaksanan vaksinasi tersebut. Pasalnya pihaknya masih menunggu edaran dan keputusan Gubernur.

"Terkait mekanisme pelaksanaan, serta jenis vaksin yang digunakan belum bisa kita sebutkan. Malam ini kita akan rapat bersama Gubernur, seperti apa keputusannya nanti akan kita infokan," ujarnya.

Diketahui, pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun dipercepat seiring terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved