BATAM TERKINI

JADWAL Libur Anak Sekolah di Batam tak Jadi Mundur, Mulai Libur 21 Desember 2021 

Dinas Pendidikan Batam mengembalikan jadwal libur anak sekolah sesuai kalender pendidikan yakni mulai 21 Desember hingga 31 Desember 2021.

TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan mengatakan, Dinas Pendidikan Batam mengembalikan jadwal libur anak sekolah sesuai kalender pendidikan yakni mulai 21 Desember hingga 31 Desember 2021. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Pendidikan Kota Batam kembali mengubah jadwal libur semester sekolah sesuai kalender pendidikan yang sudah disusun sebelumnya.

Hal ini dikarenakan Surat Edaran Nomor 32 tahun 2021 terkait pengendalian penyelenggaraan pembelajaran menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

"Suratnya baru turun hari ini (kemarin,red). Awalnya libur ditunda hingga selesai Nataru, tapi sekarang dikembalikan sesuai dengan kalender pendidikan yang semula," ujar Hendri, Rabu (15/12/2021).

Hendri melanjutkan memang sebelumnya Pemko Batam mengambil kebijakan untuk menunda hingga libur Natal dan Tahun baru usai.

Pengambilan rapor akan dimulai tanggal 18 Desember mendatang. Setelah itu siswa libur sekolah mulai dari tanggal 21-31 Desember.

"Kembali bersekolah usai tahun baru. Jadi keputusan baru kami terima. Hal ini juga sudah kami teruskan kepada sekolah-sekolah. Sehingga Sabtu ini sudah bisa bagi rapor hasil ujian anak-anak," ujarnya.

Dalam surat tersebut, katanya, ditegaskan pentingnya penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.

Kebersihan di sekolah juga harus dijaga walaupun dalam keadaan libur.

Baca juga: BEGINI Kelanjutan KEK Kesehatan di Batam dengan Nilai Investasi Rp 3,1 Triliun

Baca juga: THR Wajib Dibayar H-7 Natal, Kadisnaker : Bisa Dicicil Jika Ada Kesepakatan  

Ia menambahkan, saat ini Batam sudah masuk zona hijau.

Khusus untuk lingkungan pendidikan, diharapkan tidak kendor terhadap penerapan protokol kesehatan.

Sekolah harus peduli dan menjaga agar siswa tetap aman.

"Sekolah saat ini masih dibatasi jumlah di kelas dan waktu belajar tatap mukanya. Karena mereka harus di lindungi. Sektor pendidikan masih rentan, jadi tidak boleh abai. Dan jangan ada klaster sekolah berikutnya," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved